KPU Sumbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 3 Hari, Mulai 4 September 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 mulai 4 September 2020.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp11 Miliar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan, pendaftaran dilakukan selama 3, sejak 4 hingga 6 September 2020.

"Pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020," ujarnya saat webinar Sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2012, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Webinar KPU Sumbar Disusupi Video Porno

Kata dia, penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020. Esoknya digelar pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca juga: TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

Gebril mengatakan, yang perlu diperhatikan partai politik saat pendaftaran pasangan calon di antaranya, menyampaikan surat keputusan (SK) kepengurusan sehari sebelum masa pendaftaran.

"Kalau sudah masuk berkas maka tidak bisa lagi diubah sampai selesai masa pendaftaran, kecuali beberapa alasan seperti ada pengurus yang meninggal dunia," ujarnya.

Namun, kata dia, jika sehari sebelum pendaftaran belum menyerahkan SK, maka tidak pasangan calon tidak bisa didaftarkan.

Ia mengatakan, bagi partai politik yang sedang sengketa maka dapat menggunakan SK terakhir. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M