KPU Sumbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 3 Hari, Mulai 4 September 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 mulai 4 September 2020.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Sumbar Pangkas Anggaran Rp11 Miliar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebriel Daulay mengatakan, pendaftaran dilakukan selama 3, sejak 4 hingga 6 September 2020.

“Pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020,” ujarnya saat webinar Sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2012, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Webinar KPU Sumbar Disusupi Video Porno

Kata dia, penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020. Esoknya digelar pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca juga: TPS Bertambah, KPU Sumbar Butuh 121 Ribu Petugas untuk Pilkada

Gebril mengatakan, yang perlu diperhatikan partai politik saat pendaftaran pasangan calon di antaranya, menyampaikan surat keputusan (SK) kepengurusan sehari sebelum masa pendaftaran.

“Kalau sudah masuk berkas maka tidak bisa lagi diubah sampai selesai masa pendaftaran, kecuali beberapa alasan seperti ada pengurus yang meninggal dunia,” ujarnya.

Namun, kata dia, jika sehari sebelum pendaftaran belum menyerahkan SK, maka tidak pasangan calon tidak bisa didaftarkan.

Ia mengatakan, bagi partai politik yang sedang sengketa maka dapat menggunakan SK terakhir. (Rahmadi/SRP)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September