Langgam.id - KPU Solok Selatan menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Minggu (24/1/2021). Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar di Padang Aro, Minggu (25/1/2021).
"Kami menetapkan pasangan Khairunas-Yulian Efi sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Solok Selatan 2020 dengan peroleh suara 35.420 atau 38,80 persen suara yang sah," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, Minggu (24/1/2021).
Ia menambahkan, setelah rapat pleno, KPU menyerahkan secara simbolis surat keputusan kepada Ketua DPRD untuk kemudian diusulkan pengangkatannya.
"Pengusulan pengangkatan menjadi kepala daerah terpilih tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, akann menggelar Rapat Paripurna pemberhentian kepala daerah periode 2016-2022 dan usulan pengangkatan kepala daerah 2021-2026 hari ini, Senin (25/1/2021).
"Besok (Senin) kami akan menggelar rapat paripurna, kemudian diusulkan pengangkatan ke gubernur. Gubernur akan yang melantik," katanya Minggu (24/1/2021).(*/Ela)