KPU Bukittinggi Tetapkan Erman Safar Jadi Wali Kota Terpilih

KPU Bukittinggi Tetapkan Erman Safar Jadi Wali Kota Terpilih

KPU Bukittinggi Tetapkan Erman Safar-Marfendi Jadi Wako dan Wawako Terpilih. (Dok. KPU Bukittinggi)

Langgam.id – Pasangan Erman Safar dan Marfendi resmi menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih. Pasangan nomor urut 2 dalam pilkada 2020 ini ditetapkan dalam rapat pleno penetapan oleh KPU Bukittinggi.

“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2020 nomor urut 2,” kata Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura saat membacakan keputusan penetapan, Sabtu (23/1/2021).

Dalam pilkada 2020, Erman Safar-Marfendi menang dengan perolehan suara 24.650 atau 44,49 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh  Partai Gerindra, PKS dan Golkar.

Baca juga: Erman Safar-Marfendi Klaim Menang 45% di Pilkada Bukittinggi

Pleno penetapan itu dilangsungkan di gedung Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi. Selama pleno, puluhan petugas dari Polri hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengalankan lokasi.

Sebanyak 60 personel Polres Bukittinggi dilibatkan dalam pengamanan itu. Polisi menyebut pleno penetapan itu berlangsung tanpa gangguan.

“Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut dapat berlangsung dalam keadaan aman dan tertib tanpa ada halangan dan hambatan berarti,” ucap Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane. (*ABW)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan 1-0 atas PSGC di babak pertama dalam laga lanjutan Pegadaian Championship 2026-2027 di Stadion Galuh Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Istimewa)
Imbang Lawan PSMS, Semen Padang FC Tertahan di Peringkat Kelima Klasemen 
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Membawa Internet ke Ujung Mentawai, Ketika Niat Menghubungkan Warga Berujung di Meja Hijau
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang