Langgam.id - Pasangan Erman Safar dan Marfendi resmi menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih. Pasangan nomor urut 2 dalam pilkada 2020 ini ditetapkan dalam rapat pleno penetapan oleh KPU Bukittinggi.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2020 nomor urut 2," kata Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura saat membacakan keputusan penetapan, Sabtu (23/1/2021).
Dalam pilkada 2020, Erman Safar-Marfendi menang dengan perolehan suara 24.650 atau 44,49 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan Golkar.
Baca juga: Erman Safar-Marfendi Klaim Menang 45% di Pilkada Bukittinggi
Pleno penetapan itu dilangsungkan di gedung Balai Sidang Bung Hatta Kota Bukittinggi. Selama pleno, puluhan petugas dari Polri hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengalankan lokasi.
Sebanyak 60 personel Polres Bukittinggi dilibatkan dalam pengamanan itu. Polisi menyebut pleno penetapan itu berlangsung tanpa gangguan.
"Kegiatan rapat yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut dapat berlangsung dalam keadaan aman dan tertib tanpa ada halangan dan hambatan berarti," ucap Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Partahian Pane. (*ABW)