KPK Tahan Bupati Solok Selatan, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum

Kasus Muzni Zakaria

Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

Langgam.id - Pengurus Partai Gerindra prihatin dengan kasus yang menimpa Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Mantan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Solok Selatan ini, telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (30/1/2020) malam.

"Tentu kami prihatin terhadap hal yang menimpa Pak Muzni Zakaria. Beliau adalah mantan pengurus Gerindra di Solok Selatan. Tentu kita doakan supaya beliau tetap sehat dan tabah dalam mengikuti proses hukum ini," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (31/2/2020).

Muzni merupakan tersangka dalam kasus suap proyek Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan. Menurut Andre, kasus yang dilakukan Muzni merupakan tanggungjawab pribadi.

"Tapi yang dilakukan beliau, bukan tanggungjawab partai, beliau juga sudah mengundurkan diri dari ketua DPC Gerindra Solok Selatan. (Kita) tidak menyiapkan kuasa hukum untuk beliau. Karena ini kan kasus pribadi ya," katanya.

Gerindra telah komitmen bahwa kasus korupsi adalah urusan pribadi yang tidak ada kaitan dengan partai. Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto telah menegaskan bagi para kader untuk menjauh korupsi.

"Kalau imbauan tentu sesuai arahan Pak Prabowo. Jauh korupsi, hindari perilaku korupsi, jangan korupsi, mari fokus melayani masyarakat," kata Andre.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat Muzni Zakaria ini terkait dengan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan senilai Rp53.849.887.000 dan pembangunan Jembatan Ambayan senilai Rp14.133.400.000

Muzni telah beberapa kali diperiksa dan kemudian ditetapkan tersangka. Hingga akhirnya, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Muzni pada Kamis (30/1/2020) untuk 20 hati ke depan di rumah tahanan (rutan) gedung KPK . (*/Osh/Irwanda)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel