KPK Segera Kirim Berkas Penyuap Muzni Zakaria ke PN Tipikor Padang

Kasus Muzni Zakaria

Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)

Langgam.di - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengebut perampungan kasus korupsi pembangunan masjid dan jembatan Ambayan, yang menjerat Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan pemberi dugaan suap pemilik Grup Dempo berinisial MYK.

Penyidik KPK juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama YMK kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (19/3/2020).

"Penyidik telah melaksanakan tahap II untuk Muhammad Yamin Kahar, pemilik Grup Dempo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, Jumat (20/3/2020).

Saat ini, kata Fikri, tersangka MYK masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas 1 K4 Cabang KPK. Dia akan ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 19 Maret 2020 sampai 7 April 2020.

"JPU akan segera menyusun surat dakwaan selama 14 hari kerja dan segera melimpahkannya ke PN Tipikor Padang," katanya.

Seperti diketahui, MYK diduga menyuap Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria untuk memenangkan proyek perusahaan. Dia ditetapkan tersangka bersama Bupati Solok Selatan dan di tahan di Rutan KPK.

Sementara itu, Muzni Zakaria resmi ditahan di Rutan KPK, Jakarta, sejak Kamis (30/1/2020). Muzni tercatat sudah dua periode memimpin daerah pemekaran Kabupaten Solok itu. Mulai periode 2010-2015 dan berlanjut ke periode 2016-2021. Nahasnya, Muzni tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan yang akan berakhir sekitar 1 tahun 2 bulan lagi, karena tersandung kasus korupsi. (*/ICA)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Hari Guru Nasional, Pemkab Solsel Gelar PGRI Bupati Cup 2022
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK
Langgam.id - KPK RI menetapkan Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam masuk 10 besar Desa Antikorupsi 2022.
Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi
Berita terbaru dan terkini hari ini: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak para pemudik agar tak balik pada 8 Mei 2022.
KPK Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Momen Lebaran
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK mengingatkan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah menolak segala bentuk gratifikasi
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan Pemerintah Daerah Jangan Terima Bingkisan Parsel