Langgam.id – Beberapa orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil I Sumatra Barat meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait kebakaran 19 kotak suara di Kecamatan XI Koto Tarusan, Pesisir Selatan, Senin (22/04/2019).
HM Tauhid, Caleg dari Partai Perindo mengatakan, petugas harus segera mengusut dan menuntaskan permasalahan, sehingga diketahui siapa pelakunya.
Tauhid meminta dilakukan PSU. “Tentu kita jelas curiga, masa bisa terbakar begitu saja. Beberapa tahun ini, aman-aman saja. Kalau memang bisa PSU, kita minta adakan PSU,” ujarnya saat melapor ke Bawaslu Sumbar, Senin (22/04/2019).
Tauhid berharap, jika pelaku berhasil ditemukan, agar dihukum. Jika ada caleg yang terlibat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mencoret pencalonannya.
Selain itu, Andi Taswin Caleg dari Partai Berkarya menyebutkan, dalang dari kebakaran tersebut harus dituntaskan. “Agar kejadian ini tidak berantai dan menyebar kemana-mana,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan sudah melakukan supervisi tim gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan ke lokasi kejadian
“Kita merespon, apakah nanti itu akan menjadi temuan. Kita masih investigasi dan klarifikasi, bisa jadi itu pelanggaran administrasi, kode etik atau tidak pidana pemilu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menyatakan akan tetap melanjutkan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan, mengacu pada salinan C1 yang dipegang saksi dan pengawas dari Bawaslu.
Baca juga: Kebakaran Gudang Logistik, Rekapitulasi Surat Suara Tetap Dilanjutkan
Epaldi Bahar, Ketua KPU Pesisir Selatan mengatakan, keputusan rapat koordinasi bersama Bawaslu, Kapolres, Dandim serta saksi partai, rekapitulasi tetap lanjut. “Keputusan dalam rapat koordinasi, tidak ada PSU. Kita tetap lanjut rekapitulasi menggunakan salinan C1,” ujarnya. (Rahmadi/FZ)