Kotak Suara di Pessel Terbakar, Caleg DPR RI Minta PSU

Kotak Suara di Pessel Terbakar, Caleg DPR RI Minta PSU

Sekretariat PPK Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, lokasi kejadian terbakarnya kotak surat suara (Foto: CU / Langgam.id)

Langgam.id – Beberapa orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil I Sumatra Barat meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) terkait kebakaran 19 kotak suara di Kecamatan XI Koto Tarusan, Pesisir Selatan, Senin (22/04/2019).

HM Tauhid, Caleg dari Partai Perindo mengatakan, petugas harus segera mengusut dan menuntaskan permasalahan, sehingga diketahui siapa pelakunya.

Tauhid meminta dilakukan PSU. “Tentu kita jelas curiga, masa bisa terbakar begitu saja. Beberapa tahun ini, aman-aman saja. Kalau memang bisa PSU, kita minta adakan PSU,” ujarnya saat melapor ke Bawaslu Sumbar, Senin (22/04/2019).

Tauhid berharap, jika pelaku berhasil ditemukan, agar dihukum. Jika ada caleg yang terlibat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mencoret pencalonannya.

Selain itu, Andi Taswin Caleg dari Partai Berkarya menyebutkan, dalang dari kebakaran tersebut harus dituntaskan. “Agar kejadian ini tidak berantai dan menyebar kemana-mana,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan sudah melakukan supervisi tim gabungan bersama kepolisian dan kejaksaan ke lokasi kejadian

“Kita merespon, apakah nanti itu akan menjadi temuan. Kita masih investigasi dan klarifikasi, bisa jadi itu pelanggaran administrasi, kode etik atau tidak pidana pemilu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menyatakan akan tetap melanjutkan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan, mengacu pada salinan C1 yang dipegang saksi dan pengawas dari Bawaslu.

Baca juga: Kebakaran Gudang Logistik, Rekapitulasi Surat Suara Tetap Dilanjutkan

Epaldi Bahar, Ketua KPU Pesisir Selatan mengatakan, keputusan rapat koordinasi bersama Bawaslu, Kapolres, Dandim serta saksi partai, rekapitulasi tetap lanjut. “Keputusan dalam rapat koordinasi, tidak ada PSU. Kita tetap lanjut rekapitulasi menggunakan salinan C1,”  ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU