Kota Pariaman Akan Perpanjang Masa PSBB Hingga Tahapan New Normal

Kota Pariaman Akan Perpanjang Masa PSBB Hingga Tahapan New Normal

Pemko Pariaman akan perpanjang masa PSBB. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang, Kota Pariaman mengusulkan akan memperpanjang masa PSBB hingga dua minggu kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar didampingi Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat mengikuti vidio conference evaluasi PSBB tahap II bersama Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa (26/5/2020) di rumah dinas Walikota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan bahwa Pemko Pariaman akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai tanggal 30 Mei 2020 hingga dua minggu kedepan, setelah itu baru kita masuk kepada tahapan New Normal.

"Indonesia bersiap menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu dari empat provinsi persiapkan New Normal di Indonesia, masing-masing provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan Sumatera Barat," ungkap Genius.

Genius mengatakan bahwa keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat itu dipengaruhi oleh Kota Padang, karena 80% pasien positif itu berasal dari sana. Jika Kota Padang menutup akses orang masuk kesana seharusnya seimbang juga untuk menutup akses masyarakatnya masuk ke daerah lain.

“Kuncinya ialah bagaimana dari 80% kasus di Kota Padang, Sumatera Barat ini harus diselesaikan secara bersama karena sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap kondisi kita di Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman dalam penanganan covid-19 ini,“ ujarnya.

Disamping itu, Genius juga menambahkan, Pemkot Pariaman juga telah melakukan penerapan protokol covid-19 di pasar-pasar pusat perbelanjaan, kita tetap memperbolehkan pedagang dari luar daerah dengan syarat harus mematuhi protokol covid-19. PSBB itu bukan berarti kita memberhentikan perekonomian masyarakatnya.

“Saat malam takbiran kemarin terjadi keramaian masyarakat yang berjualan di jalan maupun pasar sampai jam 12 malam. Kita tidak membubarkan kerumunan tersebut cuma menegaskan kepada seluruh pedagang dan pengunjung tersebut wajib menggunakan masker, hal ini cukup efektif,“ pungkasnya.

Disamping itu, saya bersama Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bersama petugas Satpol PP Damkar, TNI dan Polri melakukan razia terhadap muda-mudi yang masih berkumpul di kafe atau tempat tongkrongan di kawasan wisata kota dan memberikan peringatan serta menyemprotkan air dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran bagi mereka yang masih membandel dan akhirnya mereka membubarkan diri. (inforial)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polres Pariaman Bentuk 3 Posko Operasi Ketupat, Wako Harap Perantau Nyaman
Polres Pariaman Bentuk 3 Posko Operasi Ketupat, Wako Harap Perantau Nyaman
42 Pemuda dari Pariaman Ikuti Pelatihan di Batam, Gelombang I untuk ke Korsel
42 Pemuda dari Pariaman Ikuti Pelatihan di Batam, Gelombang I untuk ke Korsel
Wako Pariaman Serahkan Insentif untuk 383 Guru PAUD
Wako Pariaman Serahkan Insentif untuk 383 Guru PAUD
festival-pantai-pariaman-diperpanjang-ratusan-gandang-tasa-bakal-ditabuhFestival Pantai Pariaman Ditutup Besok, Ratusan Gandang Tasa Bakal Ditabuh
Ada Pesta Pantai "Piaman Barayo" Saat Lebaran, 8 Destinasi Disiapkan
Tindak Lanjut Kunjungan Wako ke Korsel, Pemko Pariaman Siapkan 100 Tenaga Kerja
Tindak Lanjut Kunjungan Wako ke Korsel, Pemko Pariaman Siapkan 100 Tenaga Kerja
80 IKM di Pariaman Terima Bantuan Peralatan Usaha
80 IKM di Pariaman Terima Bantuan Peralatan Usaha