Kota Pariaman Akan Perpanjang Masa PSBB Hingga Tahapan New Normal

Kota Pariaman Akan Perpanjang Masa PSBB Hingga Tahapan New Normal

Pemko Pariaman akan perpanjang masa PSBB. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang, Kota Pariaman mengusulkan akan memperpanjang masa PSBB hingga dua minggu kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar didampingi Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat mengikuti vidio conference evaluasi PSBB tahap II bersama Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa (26/5/2020) di rumah dinas Walikota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan bahwa Pemko Pariaman akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai tanggal 30 Mei 2020 hingga dua minggu kedepan, setelah itu baru kita masuk kepada tahapan New Normal.

"Indonesia bersiap menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu dari empat provinsi persiapkan New Normal di Indonesia, masing-masing provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan Sumatera Barat," ungkap Genius.

Genius mengatakan bahwa keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat itu dipengaruhi oleh Kota Padang, karena 80% pasien positif itu berasal dari sana. Jika Kota Padang menutup akses orang masuk kesana seharusnya seimbang juga untuk menutup akses masyarakatnya masuk ke daerah lain.

“Kuncinya ialah bagaimana dari 80% kasus di Kota Padang, Sumatera Barat ini harus diselesaikan secara bersama karena sangat memberikan kontribusi yang besar terhadap kondisi kita di Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman dalam penanganan covid-19 ini,“ ujarnya.

Disamping itu, Genius juga menambahkan, Pemkot Pariaman juga telah melakukan penerapan protokol covid-19 di pasar-pasar pusat perbelanjaan, kita tetap memperbolehkan pedagang dari luar daerah dengan syarat harus mematuhi protokol covid-19. PSBB itu bukan berarti kita memberhentikan perekonomian masyarakatnya.

“Saat malam takbiran kemarin terjadi keramaian masyarakat yang berjualan di jalan maupun pasar sampai jam 12 malam. Kita tidak membubarkan kerumunan tersebut cuma menegaskan kepada seluruh pedagang dan pengunjung tersebut wajib menggunakan masker, hal ini cukup efektif,“ pungkasnya.

Disamping itu, saya bersama Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin bersama petugas Satpol PP Damkar, TNI dan Polri melakukan razia terhadap muda-mudi yang masih berkumpul di kafe atau tempat tongkrongan di kawasan wisata kota dan memberikan peringatan serta menyemprotkan air dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran bagi mereka yang masih membandel dan akhirnya mereka membubarkan diri. (inforial)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman