Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022

Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.

Gerbang masuk Universitas Andalas. [foto: IG @uni_hanifa]

Langgam.id - Kegagalan Universitas Andalas (UNAND) membayar dana kemahasiswaan tahun 2022 diduga akibat adanya unsur korupsi yang dilakukan oleh bendahara.

Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.

Kemudian, secara proses administrasi, semua dokumen telah diproses dan dana untuk pembayaran kegiatan tersebut telah cair ke rekening bendahara bidang I.

"Namun pada kenyataannya bendahara bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait (yang berhak menerima)," jelas Henmaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023), dan dilansir dari InfoPublik Padang, Minggu (1/10/2023).

Kemudian lanjut Henmaidi, terkait hal ini, SPI telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Dan dalam pemeriksaan, bendahara bidang I telah mengakui menggunakan dana dengan cara tidak benar dan atau untuk kepentingan pribadi," sebutnya.

Sejalan dengan telah selesainya penelusuran yang telah dilakukan SPI maka diperoleh adanya kerugian Universitas Andalas sebesar Rp.613.085.180.

"Data ini adalah sepanjang bukti-bukti yang ada dan telah diperiksa oleh SPI," katanya.

Lebih lanjut, kata Henmaidi, Universitas Andalas sudah melakukan upaya untuk mengembalikan kerugian tersebut dengan meminta komitmen dari bendahara itu melalui pemotongan gaji dan upaya lainnya.

"Sebagai tindakan administratif atas kesalahan yang dilakukan oleh bendahara Bidang I tersebut, maka terhitung sejak bulan Juli 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji dan remunerasi serta hukuman kepegawaian yaitu menurunkan pangkat 1 level terhitung Agustus 2023," tegasnya.

Henmaidi menambahkan, disebabkan kejadian ini diduga mengandung unsur perbuatan pidana dan sesuai dengan laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Padang, maka sekarang sedang dalam proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Padang.

"Sehubungan dengan hal itu, maka upaya terkait penyelesaian kerugian kepada pihak terkait oleh Universitas Andalas ditunda, hingga mendapatkan kejelasan dan kepastian hukumnya," kata dia.

"Lalu, penundaan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya maladministrasi dan pelanggaran atas ketentuan terkait dengan pengelolaan keuangan negara," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Universitas Andalas (UNAND) membuka dua program studi (prodi) baru untuk pengembangan potensi masa depan. Dilansir
UNAND Buka 2 Prodi Baru, S1 Statistika dan Data Science serta S3 Linguistik
Sebanyak 2.494 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) bakal melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode pertama tahun 2025.
2.494 Mahasiswa UNAND Dilepas Ikuti KKN di 6 Kabupaten di Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Ratusan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Padang, Senin (11/11/2024).
Mahasiswa Unand Demo PN Padang, Tuntut Percepatan Kasus Korupsi Dana Kemahasiswaan
Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi melantik Lusi Susanti sebagai Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) periode 2024-2029.
Lantik Lusi Susanti Jadi Dekan FTI, Rektor Unand Ajak Tingkatkan Kualitas dan Akreditasi Prodi
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik
Inovasi Pertanian: Pemberdayaan Kader PKK Melalui Pelatihan Hidroponik