Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022

Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.

Gerbang masuk Universitas Andalas. [foto: IG @uni_hanifa]

Langgam.id - Kegagalan Universitas Andalas (UNAND) membayar dana kemahasiswaan tahun 2022 diduga akibat adanya unsur korupsi yang dilakukan oleh bendahara.

Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2022 terdapat sejumlah kegiatan, pemberian insentif prestasi, serta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang belum dibayarkan pembiayaannya.

Kemudian, secara proses administrasi, semua dokumen telah diproses dan dana untuk pembayaran kegiatan tersebut telah cair ke rekening bendahara bidang I.

"Namun pada kenyataannya bendahara bidang I tidak melakukan seluruh pembayaran kepada pihak terkait (yang berhak menerima)," jelas Henmaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/9/2023), dan dilansir dari InfoPublik Padang, Minggu (1/10/2023).

Kemudian lanjut Henmaidi, terkait hal ini, SPI telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Dan dalam pemeriksaan, bendahara bidang I telah mengakui menggunakan dana dengan cara tidak benar dan atau untuk kepentingan pribadi," sebutnya.

Sejalan dengan telah selesainya penelusuran yang telah dilakukan SPI maka diperoleh adanya kerugian Universitas Andalas sebesar Rp.613.085.180.

"Data ini adalah sepanjang bukti-bukti yang ada dan telah diperiksa oleh SPI," katanya.

Lebih lanjut, kata Henmaidi, Universitas Andalas sudah melakukan upaya untuk mengembalikan kerugian tersebut dengan meminta komitmen dari bendahara itu melalui pemotongan gaji dan upaya lainnya.

"Sebagai tindakan administratif atas kesalahan yang dilakukan oleh bendahara Bidang I tersebut, maka terhitung sejak bulan Juli 2023 sudah dilakukan pemotongan gaji dan remunerasi serta hukuman kepegawaian yaitu menurunkan pangkat 1 level terhitung Agustus 2023," tegasnya.

Henmaidi menambahkan, disebabkan kejadian ini diduga mengandung unsur perbuatan pidana dan sesuai dengan laporan yang diterima Kejaksaan Negeri Padang, maka sekarang sedang dalam proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Padang.

"Sehubungan dengan hal itu, maka upaya terkait penyelesaian kerugian kepada pihak terkait oleh Universitas Andalas ditunda, hingga mendapatkan kejelasan dan kepastian hukumnya," kata dia.

"Lalu, penundaan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya maladministrasi dan pelanggaran atas ketentuan terkait dengan pengelolaan keuangan negara," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

UNAND mewisuda sebanyak 664 orang wisudawan dari Program Pascasarjana pada Jumat (30/8/2024) di Gedung Auditorium Kampus Limau Manis.
Universitas Andalas Wisuda 664 Lulusan Program Pascasarjana
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Transformasi Penyuluhan Pertanian untuk Kaum Muda
Transformasi Penyuluhan Pertanian untuk Kaum Muda
Pengembangan Produk Pangan Sehat: Penyuluhan PIRT dan Kreasi Snack Bar Ikan Teri & Kacang di Mandeh
Pengembangan Produk Pangan Sehat: Penyuluhan PIRT dan Kreasi Snack Bar Ikan Teri & Kacang di Mandeh
Sebanyak 3.453 mahasiswa baru UNAND mengikuti Bimbingan Kegiatan Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) gelombang I pada Senin (5/8/2024).
3.453 Mahasiswa Baru Universitas Andalas Ikuti BAKTI Gelombang I