Korupsi Dana KJKS Kelurahan, Kejari Padang Tetapkan 1 Tersangka

Korupsi Dana KJKS Kelurahan, Kejari Padang Tetapkan 1 Tersangka

Tersangka korupsi dana koperasi. (Dok. Kejari Padang)

Langgam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang. Tersangka diketahui seorang perempuan berinisial DSD (38), manajer KJKS Pegambiran Ampalu Nan XX.

"Hari ini kami menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi," kata Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Menurut Ranu, dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp900 juta. Angka tersebut merupakan keuangan koperasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka.

"Modus yang dilakukan adalah membuat pinjaman fiktif seolah-olah yang meminjam adalah anggota koperasi dan uang dikeluarkan," jelasnya.

"Juga terdapat bantuan modal oleh pihak ketiga kepada koperasi yang juga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya," sambungnya.

Kasus yang menjerat tersangka dilakukan pada 2013. Pada 2010 untuk KJKS ada penyertaan modal dari APBD Padang sebesar Rp300 juta, mengingat koperasi simpan-pinjam itu digulirkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat tidak mampu.

Hal itu membuat mereka bisa mendapatkan modal usaha lewat koperasi tanpa harus meminjam ke rentenir. Selain kerugian keuangan, penyalahgunaan keuangan KJKS juga berakibat tidak disetornya Sisa Hasil Usaha (SHU) ke pihak Kelurahan.

Padahal seharusnya ada ketentuan 10 persen laba per tahun mesti diserahkan ke kelurahan untuk kepentingan pembangunan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda