Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumbar Capai 21 Orang

LANGGAM.ID– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan jumlah korban meninggal akibat bencana banjir bandang atau galodo serta longsor mencapai 21 orang.

Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab menyebutkan, hasil rekapitulasi data bencana banjir dan longsor di Sumbar sampai Kamis malam telah menyebabkan 21 korban jiwa meninggal. “Ini data total selama bencana banjir dan longsor melanda Sumbar sejak beberapa hari terakhir,” ujarnya Jumat (28/11/2025).

Ia merinci, 9 korban meninggal di Kabupaten Agam, 5 orang meninggal di Kota Padang, 6 orang meninggal di Padang Panjang, dan 1 korban meninggal di Pasaman Barat. 

Selain itu, Ilham mengatakan, sebanyak 3 orang hilang dan masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. “Kemungkinan data ini akan terus berkembang karena masih ada yang dinyatakan hilang,” ujar Ilham.

Ilham menyebutkan, pada Kamis kemarin dilaporkan ada tiga kejadian banjir bandang atau galodo, yaitu di Kota Padang, Kabupaten Agam serta di Kota Padang Panjang. BPBD mengimbau masyarakat untuk terus waspada mengingat potensi cuaca ekstrem masih melanda wilayah Sumbar. (fx)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi