Langgam.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menyusun sosok calon Kapolri untuk pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan masuk masa pensiun. Setelah penyusunan rampung, nama calon Kapolri yang baru akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada langgam.id saat melakukan kunjungan ke Polda Sumbar, Kamis (17/12/2020).
Saat ini, kata Poengky, penyaringan kriteria calon Kapolri akan meminta masukan dari internal dan purnawirawan Polri serta masyarakat. Termasuk, meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," ujarnya.
Dijelaskannya, berdasarkan pasal 11 ayat 6 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Artinya, calon Kapolri setidaknya pangkat tertinggi seperti salah satunya Jenderal bintang tiga.
"Jadi kami melihat dari situ, dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," ucap Poengky.
"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Jadi mohon bersabar menunggu. Kami sedang mencocokkan," sambungnya.
Poengky enggan menyebutkan sudah berapa nama calon Kapolri yang telah masuk dan disaring. Ia meminta bersabar karena waktu untuk memilih nama calon Kapolri yang terbaik masih panjang.
"Pak Idham Azis pensiun 1 Februari 2021, kami masih punya waktu sebelum beliau pensiun. Kami akan sampaikan kepada Presiden, untuk presiden dapat memilih. Kemudian Presiden berkirim surat ke DPR," katanya. (Irwanda)