Kompolnas Masih Menyusun Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Langgam.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menyusun sosok calon Kapolri untuk pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan masuk masa pensiun. Setelah penyusunan rampung, nama calon Kapolri yang baru akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada langgam.id saat melakukan kunjungan ke Polda Sumbar, Kamis (17/12/2020).

Saat ini, kata Poengky, penyaringan kriteria calon Kapolri akan meminta masukan dari internal dan purnawirawan Polri serta masyarakat. Termasuk, meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan pasal 11 ayat 6 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Artinya, calon Kapolri setidaknya pangkat tertinggi seperti salah satunya Jenderal bintang tiga.

"Jadi kami melihat dari situ, dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," ucap Poengky.

"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Jadi mohon bersabar menunggu. Kami sedang mencocokkan," sambungnya.

Poengky enggan menyebutkan sudah berapa nama calon Kapolri yang telah masuk dan disaring. Ia meminta bersabar karena waktu untuk memilih nama calon Kapolri yang terbaik masih panjang.

"Pak Idham Azis pensiun 1 Februari 2021, kami masih punya waktu sebelum beliau pensiun. Kami akan sampaikan kepada Presiden, untuk presiden dapat memilih. Kemudian Presiden berkirim surat ke DPR," katanya. (Irwanda)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor