Kompolnas Masih Menyusun Kriteria Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Langgam.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menyusun sosok calon Kapolri untuk pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan masuk masa pensiun. Setelah penyusunan rampung, nama calon Kapolri yang baru akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada langgam.id saat melakukan kunjungan ke Polda Sumbar, Kamis (17/12/2020).

Saat ini, kata Poengky, penyaringan kriteria calon Kapolri akan meminta masukan dari internal dan purnawirawan Polri serta masyarakat. Termasuk, meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan pasal 11 ayat 6 undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Artinya, calon Kapolri setidaknya pangkat tertinggi seperti salah satunya Jenderal bintang tiga.

“Jadi kami melihat dari situ, dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri,” ucap Poengky.

“Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Jadi mohon bersabar menunggu. Kami sedang mencocokkan,” sambungnya.

Poengky enggan menyebutkan sudah berapa nama calon Kapolri yang telah masuk dan disaring. Ia meminta bersabar karena waktu untuk memilih nama calon Kapolri yang terbaik masih panjang.

“Pak Idham Azis pensiun 1 Februari 2021, kami masih punya waktu sebelum beliau pensiun. Kami akan sampaikan kepada Presiden, untuk presiden dapat memilih. Kemudian Presiden berkirim surat ke DPR,” katanya. (Irwanda)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba