Komnas Perempuan Soroti Pemprov Sumbar Tak Miliki Layanan Rumah Aman 

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madani

LANGGAM.ID — Komnas Perempuan menyoroti belum adanya layanan rumah aman untuk korban kekerasan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang sangat dibutuhkan dalam respon cepat terhadap kasus-kasus kekerasan yang masih mengancam perempuan saat ini.

Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak Dahlia Madani menilai keberadaan rumah aman sangat krusial dalam memberikan dukungan dan pemulihan kepada korban kekerasan. Maka dari itu, pemerintah daerah perlu untuk hadir dengan menyediakan rumah aman.

“Rumah amannya di Provinsi Sumbar, sampai saat ini kan berdasarkan informasi dari konsultasi yang kami terima memang belum ada rumah aman di Provinsi sehingga yang ada hanya di lembaga layanan masyarakat sipil,” ujar Dahlia, Rabu (28/8/2025).

Ia mengatakan dengan meningkatkan laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan harus disikapi dengan peningkatan kapasitas penanganan yang diberikan terhadap korban, termasuk peningkatan kapasitas untuk melaksanakan mandat perlindungan, penanganan serta pencegahan dari UU khusus yaitu UU PKDRT, UU TPKS dan UU TPPO.

Dahlia mengatakan pemerintah daerah perlu untuk terus meningkatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan perempuan korban. Antara lain akses layanan pengaduan untuk perempuan korban termasuk penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara korban jika menghadapi situasi kekerasan dan diskriminasi.

Menurut Dahlia, penguatan akses ini penting agar memudahkan bagi korban melapor jika mengalami kekerasan. Sebab banyak perempuan dan anak tidak berani untuk melapor karena tidak adanya akses.

Hal ini sambung Dahlia, terlihat dari jumlah kasus kekerasan perempuan anak yang diterima oleh Komnas Perempuan. Pada 2024 lalu Komnas Perempuan menerima 27 laporan kekerasan perempuan dan anak di Sumbar, sedangkan jumlah kasus di pengadilan mencapai 1.200 lebih.

Kehadiran rumah aman miliki Pemprov Sumbar juga diserukan oleh  Women’s Crisis Center Nurani Perempuan, sehingga membantu proses pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. 

Di samping itu, sebagai salah satu penyedia rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan WCC Nurani Perempuan juga mengalami keterbatasan anggaran dalam operasional. 

“Rumah aman kita masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional,” ujar Koordinator Divisi Pendidikan Nurani Perempuan, Fitri.

Ia menambahkan, terkadang pihak pemerintah daerah bahkan meminta bantuan untuk layanan rumah aman Nurani Perempuan pada beberapa kasus kekerasan perempuan. “Harusnya pemerintah daerah yang memiliki dukungan anggaran mampu untuk menyediakan rumah aman ini bagi korban-korban kekerasan,” katanya. (fx)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September