Komnas HAM Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Konflik Agraria Warga Air Bangis

Langgam.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) miminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat duduk bersama menyelesaikan konflik agraria terkait warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulisnya dikutip langgam, Senin (7/8/2023) menyampaikan sejumlah masukan terkait demo warga Air Bangis di Kantor Gubernur Sumbar sejak 31 Juli lalu.

"Peristiwa ini merupakan rentetan upaya
masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor gubernur Sumatera Barat," tulisnya.

Pada 5 Agustus 2023 beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat.

Merespon peristiwa tersebut, dan berdasarkan informasi yang telah diterima dan dihimpun Komnas HAM, Komnas HAM menyampaikan hal-hal berikut :

  1. Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif
    dan dialogis.
  2. Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh
    kepolisian. Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria
    dengan memperhatikan suara dari masyarakat.
  3. Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana, juga perlu
    menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas
    bantuan hukum dari masyarakat.
  4. Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan
    tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan
    jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali.
  5. Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru
    melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai.
    Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi
    manusia, sehingga tercipta situasi yang kondusif. (*/Fs)

Baca Juga

Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Dua aktivis LBH Padang melaporkan dugaan pemukulan saat pembubaran paksa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, ke Polda Sumbar.
Diduga Dipukul Polisi Saat Pembubaran Warga Air Bangis, 2 Aktivis LBH Padang Melapor ke Polda
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Aparat Polisi vs Masyarakat Air Bangis
Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sayangkan Sikap Gubernur Sumbar yang Enggan Temui Warga Air Bangis
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Insiden di Masjid Raya