Komite SMAN 10 Padang Tahan 27 Ijazah Siswa, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman

Ombudsman

Kantor Ombudsman Sumbar. (dok. Ombudsman)

Langgam.id – Ijazah 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun 2021 ditahan oleh pihak sekolah karena menolak membayar iuran komite sekolah. Menanggapi itu, orang tua siswa mengadukan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).

Salah seorang orang tua siswa mengatakan komite sekolah menahan ijazah anaknya dengan alasan anak belum melunasi uang sumbangan komite. Setiap siswa diwajibkan membayar minimal Rp1,2 juta.

“Sekolah menyuruh melunasi dan menyerahkan ke komite, cuma kami heran apa hubungannya komite dengan ijzah anak-anak, karena ijazah kan dokumen negara yang dititipkan ke sekolah,” katanya usai melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

Seharusnya, kata dia, sekolah membagikan ijazah hari ini. Dia dan orang tua siswa lainnya juga sudah menyampaikan keluhan kepada sekolah, namun pihak sekolah tidak mau menerima penjelasan orang tua siswa. Selain ijazah, pihak sekolah juga menahan surat keterangan lulus (SKL).

Menurutnya, uang sebesar Rp1,2 juta itu sangat memberatkan orang tua. Bahkan sekolah tidak pernah mengikutsertakan orang tua dalam membahas iuran itu.

“Katanya untuk bayar honor guru, bayar ijazah, bayar foto. Kami pun bersedia bayar tetapi uangnya harus jelas,” katanya.

Dia melanjutkan, pihak sekolah terindikasi mengucilkan siswa yang tidak mau bayar uang komite dengan menyebutkan naman siswa satu persatu lalu mengancam menahan ijazah.

“Kami ingin ijazah diserahkan, tidak boleh ijazah ditahan sama orang yang tidak berhak menahannya,” ujarnya.

Terkiat masalah itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan.

“Kalau tidak mendapat respon dan tidak mendapatkan penanganan, orang tua berhak melapor ke Ombudsman,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik