Komite SMAN 10 Padang Tahan 27 Ijazah Siswa, Orang Tua Mengadu ke Ombudsman

Ombudsman

Kantor Ombudsman Sumbar. (dok. Ombudsman)

Langgam.id – Ijazah 27 siswa SMAN 10 Padang yang lulus tahun 2021 ditahan oleh pihak sekolah karena menolak membayar iuran komite sekolah. Menanggapi itu, orang tua siswa mengadukan hal ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).

Salah seorang orang tua siswa mengatakan komite sekolah menahan ijazah anaknya dengan alasan anak belum melunasi uang sumbangan komite. Setiap siswa diwajibkan membayar minimal Rp1,2 juta.

“Sekolah menyuruh melunasi dan menyerahkan ke komite, cuma kami heran apa hubungannya komite dengan ijzah anak-anak, karena ijazah kan dokumen negara yang dititipkan ke sekolah,” katanya usai melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

Seharusnya, kata dia, sekolah membagikan ijazah hari ini. Dia dan orang tua siswa lainnya juga sudah menyampaikan keluhan kepada sekolah, namun pihak sekolah tidak mau menerima penjelasan orang tua siswa. Selain ijazah, pihak sekolah juga menahan surat keterangan lulus (SKL).

Menurutnya, uang sebesar Rp1,2 juta itu sangat memberatkan orang tua. Bahkan sekolah tidak pernah mengikutsertakan orang tua dalam membahas iuran itu.

“Katanya untuk bayar honor guru, bayar ijazah, bayar foto. Kami pun bersedia bayar tetapi uangnya harus jelas,” katanya.

Dia melanjutkan, pihak sekolah terindikasi mengucilkan siswa yang tidak mau bayar uang komite dengan menyebutkan naman siswa satu persatu lalu mengancam menahan ijazah.

“Kami ingin ijazah diserahkan, tidak boleh ijazah ditahan sama orang yang tidak berhak menahannya,” ujarnya.

Terkiat masalah itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan.

“Kalau tidak mendapat respon dan tidak mendapatkan penanganan, orang tua berhak melapor ke Ombudsman,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar