Komisi II dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Guspardi Gaus: Konsep PPPK Diperluas

PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.

Caleg dari PAN, Guspardi Gaus, diprediksi tidak terpilih lagi menjadi anggota DPR RI. Hal ini berdasarkan hitung cepat (quick count) Indikator Politik Indonesia. [foto: Ist]

Infolanggam- Komisi II DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, semua fraksi menyepakati RUU disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

"Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dibacakan pandangan masing-masing fraksi dan juga mendengarkan pendapat pemerintah yang disampaikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas,"ujar Guspardi Rabu (27/9/2023).

Ia mengatakan, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan penting tentang RUU ASN ini. Di antaranya, meminta pemerintah senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan semangat kerja, loyalitas dan produktivitas dari ASN.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu juga mengapresiasi, semakin diperluasnya konsep PPPK di dalam RUU ASN. Sehingga memungkinkan PPPK bekerja secara full dan paruh waktu. Hal ini tentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodir pegawai honorer di lingkungan pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Fraksi PAN juga meminta pemerintah memperhatikan digitalisasi manajemen ASN dan penerapan e-Goverment guna terciptanya aparatur negara yang adaptif, dengan perkembangan teknologi digital dan lebih welcome dengan tren-tren baru terhadap birokrasi pemerintahan. Misalnya, sistem kerja dan monitoring kerja jarak jauh, penggunaan e-Office, dan lain sebagainya. Dan semuanya dilakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja yang apik," ujar Guspardi.

Ia mengatakan, dengan revisi UU ASN ini diharapkan dapat menjawab semua sengkarut permasalahan ASN. Semoga terwujud manajemen ASN yang lebih profesional, efektif, dan efisien dalam rangka mendukung penataan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Kita juga ingin menciptkan aparatur sipil negara yang siap melayanai secara adil dan merata dalam melayani seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan paripurna" ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Baca Juga

Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus: Rekapitulasi Suara Nasional Mesti Rampung 20 Maret 2024
Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN
PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.
Komisi II DPR RI Sebut Pilkada Serentak Tetap November 2024