Komisi II dan Pemerintah Sepakat RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Guspardi Gaus: Konsep PPPK Diperluas

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. [foto: Ist]

Infolanggam- Komisi II DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, semua fraksi menyepakati RUU disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

"Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dibacakan pandangan masing-masing fraksi dan juga mendengarkan pendapat pemerintah yang disampaikan oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas,"ujar Guspardi Rabu (27/9/2023).

Ia mengatakan, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan penting tentang RUU ASN ini. Di antaranya, meminta pemerintah senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.

Peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan semangat kerja, loyalitas dan produktivitas dari ASN.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu juga mengapresiasi, semakin diperluasnya konsep PPPK di dalam RUU ASN. Sehingga memungkinkan PPPK bekerja secara full dan paruh waktu. Hal ini tentu dapat menjadi solusi untuk mengakomodir pegawai honorer di lingkungan pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

"Fraksi PAN juga meminta pemerintah memperhatikan digitalisasi manajemen ASN dan penerapan e-Goverment guna terciptanya aparatur negara yang adaptif, dengan perkembangan teknologi digital dan lebih welcome dengan tren-tren baru terhadap birokrasi pemerintahan. Misalnya, sistem kerja dan monitoring kerja jarak jauh, penggunaan e-Office, dan lain sebagainya. Dan semuanya dilakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja yang apik," ujar Guspardi.

Ia mengatakan, dengan revisi UU ASN ini diharapkan dapat menjawab semua sengkarut permasalahan ASN. Semoga terwujud manajemen ASN yang lebih profesional, efektif, dan efisien dalam rangka mendukung penataan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Kita juga ingin menciptkan aparatur sipil negara yang siap melayanai secara adil dan merata dalam melayani seluruh lapisan masyarakat dengan pelayanan paripurna" ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

abdullah ahmad
Minta KPU Segera Selesaikan Masalah Dugaan Kebocoran Data, Guspardi Gaus Khawatirkan Hasil Pemilu Rentan Dimanipulasi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Masuki Masa Kampanye, Guspardi Gaus Ajak Peserta Pemilu Tidak Picu Keterbelahan Masyarakat
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus: Komisi II DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pilkada
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Honorer menjadi PPPK Jelang Desember 2024
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Imbau Masyarakat Jangan Terpecah Akibat Perbedaan Pilihan Politik
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Masyarakat Lebih Tertarik Pilpres daripada Pileg, Begini Kata Guspardi Gaus