Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK

komisi-i-dprd-sumbar-minta-pemprov-angkat-70-tenaga-honorer-jadi-pppk

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK.

Langgam.id – Komisi I DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengangkat 70 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir saat rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (14/3/2022). Rapat tersebut membahas permasalahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di lingkungan Pemprov Sumbar.

Maigus Nasir berharap 70 orang tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa diangkat jadi PPPK di tahun ini. Dia meminta BKD Sumbar mengusahakan 70 orang itu dengan melobi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

“Kita dituntut berusaha, kita diminta untuk berikhtiar. Yang namanya undang-undang dan regulasi itu menyesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Dia berharap aspirasi yang telah disampaikan oleh Komisi I kepada BKD Sumbar dapat diperjuangkan ke Kemen PANRB. Bagaimana persyaratannya nanti, disesuaikan kebijakan dari pemerintah.

“Mengapa ada pertimbangan mereka diangkat karena mereka sudah mengabdi sekian tahun. Mudah-mudahan ini menjadi suatu kabar yang menggembirakan,” katanya.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pihaknya sudah mengajukan formasi kepada pemerintah pusat untuk kebutuhan PPPK di tahun 2022. Jabatan yang dibutuhkan oleh OPD berdasarkan peta jabatan.

“Apa saja jabatan yang dibutuhkan OPD kita ajukan. Kita belum tahu berapa yang disetujui, nanti kita melihat bagaimana yang 70 orang ini bisa masuk ke situ, ini upaya kita,” kata Ahmad Zakri.

Mekanisme seleksinya diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat. BKD Sumbar mengikuti sepenuhnya mekanisme dari pemerintah pusat. Jumlah 70 orang itu merupakan tenaga teknis yang ada dalam catatan BKD Sumbar.

Baca juga: Pengadaan Mobnas Baru Pimpinan DPRD Sumbar Dianggarkan Rp3,5 Miliar

“Seleksinya tetap ada. Karena kewenangan PPPK itu kan ada di pusat. Kita berupaya menyampaikan formasi sesuai kebutuhan kemudian memfasilitasi kawan-kawan yang 70 ini bisa ikut seleksi,” tuturnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Evakuasi korban travel Pekanbaru-Padang masuk jurang di Lembah Anai. (Dok. Polisi)
Identitas 7 Korban Kecelakaan Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang di Lembah Anai, Ada yang Patah Tulang!
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu