Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK

komisi-i-dprd-sumbar-minta-pemprov-angkat-70-tenaga-honorer-jadi-pppk

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK.

Langgam.id - Komisi I DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengangkat 70 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir saat rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar di Gedung DPRD Sumbar, Senin (14/3/2022). Rapat tersebut membahas permasalahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer di lingkungan Pemprov Sumbar.

Maigus Nasir berharap 70 orang tenaga honorer yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa diangkat jadi PPPK di tahun ini. Dia meminta BKD Sumbar mengusahakan 70 orang itu dengan melobi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

"Kita dituntut berusaha, kita diminta untuk berikhtiar. Yang namanya undang-undang dan regulasi itu menyesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Dia berharap aspirasi yang telah disampaikan oleh Komisi I kepada BKD Sumbar dapat diperjuangkan ke Kemen PANRB. Bagaimana persyaratannya nanti, disesuaikan kebijakan dari pemerintah.

"Mengapa ada pertimbangan mereka diangkat karena mereka sudah mengabdi sekian tahun. Mudah-mudahan ini menjadi suatu kabar yang menggembirakan," katanya.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pihaknya sudah mengajukan formasi kepada pemerintah pusat untuk kebutuhan PPPK di tahun 2022. Jabatan yang dibutuhkan oleh OPD berdasarkan peta jabatan.

"Apa saja jabatan yang dibutuhkan OPD kita ajukan. Kita belum tahu berapa yang disetujui, nanti kita melihat bagaimana yang 70 orang ini bisa masuk ke situ, ini upaya kita," kata Ahmad Zakri.

Mekanisme seleksinya diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat. BKD Sumbar mengikuti sepenuhnya mekanisme dari pemerintah pusat. Jumlah 70 orang itu merupakan tenaga teknis yang ada dalam catatan BKD Sumbar.

Baca juga: Pengadaan Mobnas Baru Pimpinan DPRD Sumbar Dianggarkan Rp3,5 Miliar

"Seleksinya tetap ada. Karena kewenangan PPPK itu kan ada di pusat. Kita berupaya menyampaikan formasi sesuai kebutuhan kemudian memfasilitasi kawan-kawan yang 70 ini bisa ikut seleksi," tuturnya.

---

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem