Langgam.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (24/8/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka memantau pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi I Evi Yandri Rajo Budiman dan Sekretaris Komisi H. M. Nurnas. Diikuti oleh beberapa orang anggota komisi antara lain Bakri Bakar, Zarfi Deson dan Muhammad Ridwan. Sekretaris Komisi I DPRD Sumatera Barat H M Nurnas menyebutkan, menjalankan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD memandang perlu untuk melakukan pemantauan. "Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, untuk mengetahui sejauh mana tahapan Pilkada telah berjalan serta apa kendala yang dihadapi oleh KPU sebegai penyelenggara," kata Nurnas.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan KPU Sumbar telah melaksanakan monitoring dan evaluasi ke KPU kabupaten dan kota. "Pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini berlangsung di seluruh kabupaten dan kota. Sementara itu sebagian kabupaten dan kota juga melaksanakan pemilihan kepala daerah. Ini juga perlu kita pastikan apakah menemui kendala sejauh ini," ujar Nurnas, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar.
DPRD, menurutnya, ingin memastikan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 tahapan demi tahapan berjalan dengan baik. Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat diterima tiga orang komisioner KPU, Gebril Daulai, Yanuk Sri Mulyani dan Izwaryani. Pada prinsipnya, KPU Provinsi Sumatera Barat siap melaksanakan Pilkada serentak. Sejauh tahapan yang sudah berjalan, tidak ada kendala berarti yang ditemui.
"KPU siap melaksanakan pemilihan. Sejauh ini, beberapa persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani.
Tahapan yang baru selesai dilaksanakan adalah pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran dilakukan dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP. Tahapan coklit berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Pendataan berjalan dengan baik. Petugas coklit atau PPDP mendatangi rumah masyarakat dan mencocokkan data.
"Bagi rumah yang sudah didata, akan ditempeli stiker berisi jumlah dan nama pemilik hak pilih di rumah tersebut," terang Komisoner KPU lainnya, Gebril Daulai.
Sementara ini, tahapan yang sedang dipersiapkan adalah proses pendaftaran pasangan bakal calon gubernur - wakil gubernur. Pendaftaran direncanakan berlangsung dari tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang. Gebril mengungkapkan, kunjungan DPRD Provinsi sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada KPU. Pihaknya sangat berharap dukungan dari semua pihak sehingga Pilkada serentak tahun 2020 dapat berjalan sukses.
Hari pemungutan suara Pilkada serentak di Sumbar direncanakan tanggal 9 Desember 2020. Bersama pemilihan gubernur - wakil gubernur (Pilgub) akan ada 13 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wali kota. 13 kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat. Kemudian Limapuluh Kota, Tanahdatar, Sijunjung, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Kota Solok dan Kota Bukittinggi.
Sedangkan enam daerah, hanya melaksanakan Pilgub, tidak ikut pemilihan bupati dan wali kota. Enam daerah tersebut adalah Kota Padang, Padangpanjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. (*/SS)