Kominfo Dharmasraya Minta Masyarakat Tidak Melayani WhatsApp yang Mencatut Nama Bupati

Indikator sosial ekonomi Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 kembali menunjukkan tren positif usai sempat terimbas negatif pandemi Covid-19,

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Release Dharmasraya]

Langgam.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap nomor WhatsApp yang mencatut Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang beredar beberapa hari ini. Apalagi nomor tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab.

“Diberitahukan kepada masyarakat agar waspada terhadap WhatsApp Nomor : 0895-0283-3456, karena dipergunakan orang yang tidak dikenal secara tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Pak Bupati Dharmasraya, Sutan Riska,” ujar Rovan, dikutip Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Rovan, modus yang digunakan pelaku yakni memasang foto profil Sutan Riska, dan menghubungi pengurus mushalla, menyampaikan bahwa Pemkab akan memberi dana hibah pembangunan mushalla tersebut.

Dari tangkapan layar WhatsApp yang dibagikan Rovan, pelaku mengaku akan menyalurkan bantuan kepada masjid/mushalla sebesar Rp.20 juta untuk tahap pertama dan Rp.40 juta pada tahap kedua, seterusnya sampai empat tahap.

Pelaku yang diindikasi akan melakuan penipuan itu juga menyertakan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan yang diakui dari Pemkab Dharmasraya itu.

Rovan mengingatkan, bagi siapapun yang menerima pesan serupa itu, atau hal-hal lain yang mengaku-ngaku dari Bupati Dharmasraya untuk tidak melayaninya.

“Sekali lagi kami tegaskan untuk waspada, agar tidak terjadi hal-hal yang didak diinginkan dikemudian hari,” tukas Rovan. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai