Kominfo Dharmasraya Minta Masyarakat Tidak Melayani WhatsApp yang Mencatut Nama Bupati

Indikator sosial ekonomi Kabupaten Dharmasraya tahun 2022 kembali menunjukkan tren positif usai sempat terimbas negatif pandemi Covid-19,

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. [Foto: Dok. Release Dharmasraya]

Langgam.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap nomor WhatsApp yang mencatut Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang beredar beberapa hari ini. Apalagi nomor tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab.

“Diberitahukan kepada masyarakat agar waspada terhadap WhatsApp Nomor : 0895-0283-3456, karena dipergunakan orang yang tidak dikenal secara tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Pak Bupati Dharmasraya, Sutan Riska,” ujar Rovan, dikutip Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Rovan, modus yang digunakan pelaku yakni memasang foto profil Sutan Riska, dan menghubungi pengurus mushalla, menyampaikan bahwa Pemkab akan memberi dana hibah pembangunan mushalla tersebut.

Dari tangkapan layar WhatsApp yang dibagikan Rovan, pelaku mengaku akan menyalurkan bantuan kepada masjid/mushalla sebesar Rp.20 juta untuk tahap pertama dan Rp.40 juta pada tahap kedua, seterusnya sampai empat tahap.

Pelaku yang diindikasi akan melakuan penipuan itu juga menyertakan syarat-syarat untuk memperoleh bantuan yang diakui dari Pemkab Dharmasraya itu.

Rovan mengingatkan, bagi siapapun yang menerima pesan serupa itu, atau hal-hal lain yang mengaku-ngaku dari Bupati Dharmasraya untuk tidak melayaninya.

“Sekali lagi kami tegaskan untuk waspada, agar tidak terjadi hal-hal yang didak diinginkan dikemudian hari,” tukas Rovan. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil