Langgam.id - Kolam Renang Teratai di kawasan GOR H Agus Salim yang merupakan milik Pemko Padang, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Kolam renang kita tutup mulai 8 hingga 20 Juli mendatang," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Padang Mursalim Nafis, Kamis (8/7/2021).
Mursalim menambahkan, penutupan Kolam Renang Teratai tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Padang tentang PPKM Mikro.
Ia mengungkapkan, bahwa Kolam Renang Teratai merupakan area publik. Oleh Karena itu, penutupan sementara ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
"Penutupan ini bertujuan agar tidak terjadi penularan covid-19. Kita berharap, pengguna kolam renang agar maklum dengan penutupan untuk sementara waktu ini," terangnya.
Kolam Renang Teratai merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Padang. Sejak mewabahnya covid-19 tahun 2020 lalu, kolam ini sempat buka tutup.
Baca juga: PPKM Mikro, Seluruh Objek Wisata di Padang Tutup Mulai 8 Juli
Selain Kolam Renang Teratai, seluruh objek wisata di Kota Padang juga tutup mulai Kamis (8/7/2021).
“Mulai 8 Juli, seluruh destinasi wisata di Kota Padang tutup. Yaitu, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan Pasir Jambak,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu terang Arfian, untuk yang di Pantai Padang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Padang. Hal ini karena kawasan Pantai Padang merupakan jalan umum.
“Oleh karena itu, perlu koordinasi dengan Polres Padang. Sebab, saat libur lebaran dan tahun baru kan aparat yang menutup akses jalan tersebut,” tuturnya.