Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

UNAND resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi Klaster Mandiri, yaitu klaster tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan

Rektorat Universitas Andalas. [foto: Ist]

LANGGAM.ID  — Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium sentral dan prodi tahun anggaran 2019.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Unand Aidinil Zetra saat dikonfirmasi, Jumat 5 September 2025. “Benar, ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat labor tahun 2019. Salah satunya mantan wakil rektor,” ujarnya.

Aidinil mengatakan, Unand mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Ia juga mendorong asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini selama belum ada putusan pengadilan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan sesuai dengan asas praduga tak bersalah, maka semua pihak yang disebut dalam kasus itu harus diperlakukan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Aidinil menambahkan, kasus ini menjadi momentum bagi Unand untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan internal. Termasuk akan melakukan evaluasi terkait proses pengadaan barang dan jasa di Unand.

Sebelumnya, beredar putusan Mahkamah Agung terkait praperadilan Dachriyanus atas penetapan tersangka oleh Polresta Padang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium Unand tahun anggaran 2019. 

Hasil pemeriksaan BPK ditemukan selisih harga atas dugaan mark up , dan indikasi pelanggaran prosedur dari pengadaan proyek tersebut yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp3.571.692.735,20. 

Berdasarkan temuan itu, Dachriyanus yang merupakan Wakil Rektor 1 Unand Bidang Akademik 2016-2020 beserta 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium. (fx)

Baca Juga

Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki