Langgam.id - Meningkatnya angka kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Sumatera Barat terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mewajibkan seluruh ASN yang datang dari luar daerah untuk tes swab sebagai upaya mencegah penularan.
Menurut Irwan, laporan resmi yang dimuat di situs sumbarprov.go.id tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang. Pasien positif itu didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN.
"Sekarang sudah muncul klaster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Klaster baru tersebut diantaranya BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau oranye dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id, Sabtu (1/8/2020).
Tidak hanya itu, Irwan juga menginstruksi kepada seluruh kepala OPD ataupun SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.
"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja, maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," ucapnya.
Menurut Irwan, peningkatan kasus ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karena itu, ASN yang datang dari luar Sumbar diwajibkan tes swab, terutama yang datang melalui udara dan darat.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, jelas Irwan, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar atau disebut imported case. "Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," katanya.
Lalu, Irwan menagaskan, bagi ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR, dilarang masuk kantor. Hal ini harus jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat.
Sumbar, menurutnya, punya kekuatan laboratorium yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu hasil positif atau negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu.
"Pemprov Sumbar akan segera menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai, baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah atau negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali," paparnya.
Tes swab dapat dilakukan di rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. (*/Rahmadi)