Ketua Mahkamah Agung RI Launching E-Berpadu di Sumbar

Langgam.id - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin secara resmi me-launching layanan E-Berpadu di Sumbar, Rabu (31/8/2022).

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin saat mengahadiri peluncuran E-Berpadu di Sumbar. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin secara resmi me-launching layanan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (31/8/2022). Aplikasi berbasis web terintegrasi ini diklaim akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.

Peluncuran E-Berpadu ini lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang menjadi satu dari delapan wilayah di Indonesia yang dijadikan pilot projek. Juga ada di Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.

"Sekarang semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini mengunakan aplikasi, salah satunya ini (E-Berpadu," ujar Syarifuddin usai peluncuran E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang.

Menurut Syarifuddin, dengan hadirnya E-Berpadu, tentunya sangat mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan. Salah satu fitur di dalamnya, bisa mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan.

"Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke lapas untuk besuk, begitupun dengan yang lain. Tanpa dia harus datang, dengan aplikasi ini dia sudah bisa terlayani dengan baik," ungkapnya.

Mahkamah Agung, kata Syarifuddin, menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia menerapkan aplikasi E-Berpadu tahun 2023. Karena, keuntungan aplikasi bisa mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

Aplikasi ini, lanjut Syarifuddin, tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh dari kantor pusat peradilan.

"Ini cara sangat mungkin efektif, mudah terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini," katanya.

Baca juga: Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar

Mahkamah Agung, sebut Syarifuddin, juga telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu tersebut. Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.
Guspardi Gaus Minta KPU Tindaklanjuti Putusan MA Soal Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
Alumnus Unand Yulius Dilantik Jadi Ketua Muda Mahkamah Agung
Alumnus Unand Yulius Dilantik Jadi Ketua Muda Mahkamah Agung
Langgam.id - Mahkamah Agung mensosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Sumatra Barat (Sumbar).
Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan PK Bupati Pesisir Selatan
Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung
Komisi Yudisial Buka Seleksi Calon Hakim Agung
2 dari 7 Hakim Agung Baru Alumni Unand, Rektor: Ini Jarang Terjadi
2 dari 7 Hakim Agung Baru Alumni Unand, Rektor: Ini Jarang Terjadi