Langgam.id - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin secara resmi me-launching layanan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang, Rabu (31/8/2022). Aplikasi berbasis web terintegrasi ini diklaim akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik.
Peluncuran E-Berpadu ini lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang menjadi satu dari delapan wilayah di Indonesia yang dijadikan pilot projek. Juga ada di Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh.
"Sekarang semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini mengunakan aplikasi, salah satunya ini (E-Berpadu," ujar Syarifuddin usai peluncuran E-Berpadu di Pengadilan Tinggi Padang.
Menurut Syarifuddin, dengan hadirnya E-Berpadu, tentunya sangat mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan. Salah satu fitur di dalamnya, bisa mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan.
"Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke lapas untuk besuk, begitupun dengan yang lain. Tanpa dia harus datang, dengan aplikasi ini dia sudah bisa terlayani dengan baik," ungkapnya.
Mahkamah Agung, kata Syarifuddin, menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia menerapkan aplikasi E-Berpadu tahun 2023. Karena, keuntungan aplikasi bisa mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
Aplikasi ini, lanjut Syarifuddin, tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh dari kantor pusat peradilan.
"Ini cara sangat mungkin efektif, mudah terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini," katanya.
Baca juga: Masuk Wilayah Pilot Projek, Mahkamah Agung Sosialisasi E-Berpadu di Sumbar
Mahkamah Agung, sebut Syarifuddin, juga telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu tersebut. Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
—