Ketua KI Sumbar Nilai PPID Utama Kota Pariaman Punya Komitmen Terhadap KIP

Ketua KI Sumbar Nilai PPID Utama Kota Pariaman Punya Komitmen Terhadap KIP

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. (Foto: dok pariaman)

Langgam.id - Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat menilai PPID Utama Kota Pariaman memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) yang selama ini diperjuangkan KI Sumbar.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan PPID Utama Kota Pariaman sudah melakukan lompatan yang bagus dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

"Kami sangat terkejut sekali terhadap PPID Utama Kota Pariaman, yang memiliki lompatan yang sangat hebat sekali dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya, berdasarkan hasil kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, sehingga PPID Utama Kota Pariaman berhasil masuk dalam lima besar lomba Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Tingkat Sumatera Barat", ujar Nofal, dikutip langgam, Sabtu (17/10/2020).

PPID adalah organisasi pada suatu badan publik yang bertanggung jawab atas keterbukaan informasi pada badan publik yang berlandaskan Undang Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Noval Wiska beserta tim visitasi datang berkunjung ke PPID Utama Kota Pariaman Kamis (15/10/2020) lalu, dalam rangka melakukan penilaian untuk Monitoring dan Evaluasi dan Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh Badan Publik (BP) di Sumatra Barat.

Nofal menjelaskan Monev tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian terkait implementasi KIP di badan publik seluruh Kabupaten/Kota di Sumatra Barat.

Kemudian melakukan pembinaan terhadap PPID-PPID yang ada di BP, karena tidak semua PPID memiliki satu kesepahaman terkait dengan implementasi UU No. 14 Tahun 2008, maupun Permendagri No.3 Tahun 2017.

"Dan kita harapkan ini bisa menjadi ajang untuk diskusi dan ajang untuk silaturahmi, sehingga tujuan kita bagaimana memaksimalkan PPID di seluruh badan publik bisa terlaksana, karena PPID ini tujuannya memang bagaimana KIP itu bisa lebih masif, dan bagaimana KIP itu bisa melindungi  BP itu sendiri, dan bagaimana KIP itu bisa memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengakses informasi publik terhadap pemerintahan," katanya.

Ia menjelaskan untuk memberikan penilaian, ada lima kualifikasi BP yang akan dinilai yaitu, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif.

"Jika pimpinan BP sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” jelas Ketua KI Sumbar ini.

Menurutnya, dengan masuknya PPID Utama Kota Pariaman yang dikelola oleh Diskominfo Kota Pariaman ke dalam peringkat lima besar juga merupakan apresiasi bagi KI Sumbar untuk memperlihatkan bagaimana komitmen dari PPID Utama Kota Pariaman untuk terus berbenah melakukan yang terbaik untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Mudah-mudahan PPID Utama Kota Pariaman bisa menjadi tiga besar dan lebih informatif lagi, karena predikat informatif adalah penilaian tertinggi yang diberikan kepada badan publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik," kata Nofal. (*/HFS)

Baca Juga

Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Tiga nagari di Sumatra Barat (Sumbar) masuk 10 besar Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa tahun 2024. Ketiga nagari
Raih Nilai Terbaik, 3 Nagari di Sumbar Masuk 10 Besar Anugerah KIP Desa 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat