• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ketua DPRD Sumbar Minta Usulan di Musrenbang Provinsi Sesuai RPJMD

Rahmadi
28/03/2022 | 17:32 WIB
A A
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrembang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Musrenbang tingkat provinsi di Sumbar tahun 2022. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta usulan di Musrenbang provinsi sesuai dengan RPJMD.

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta agar usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikatakan Supardi, tidak semua usulan visi misi gubernur dan wakil gubernur dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), karena masalah kesiapan anggaran dan konstitensi terhadap perencanaan pembangunan.

Baca Juga

Catatan dari Pantai Padang

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

“Makanya usulan tersebut harus difilter, filternya dilakukan di Musrenbang ini, misalnya ada seribu maka nanti bisa jadi 300, kemudian dari 300 itu dilihat mana yang yang tersistim dengan RPJMD kita, itulah yang kita prioritaskan,” ujar Supardi saat jadi narasumber Musrenbang penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2023 di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin, (28/3/2022).

Supardi menjelaskan, terkait program unggulan kepala daerah juga menyesuaikan dengan RPJMD. Apalagi mengingat waktu yang tidak panjang, karena sampai tahun 2024 untuk RPJMD selanjutnya. Capaian kinerja juga harus jelas dan terukur.

“Jangan nanti selesai jabatan kepala daerah pas kita evaluasi target tidak tercapai, waktu kita ini tidak panjang, jangan ada lagi alasan kalau masa jabatan singkat, maka dari awal kita ingatkan, bahwa target harus selesai,” tegasnya.

Jika ada kepala daerah yang baru, lanjut Supardi, tentu akan baru lagi  visi dan misinya. Belum tentu juga kepala daerah yang baru memiliki visi dan misi yang sama dengan sebelumnya.

RPJMD, kata Supardi, merupakan sebuah kesepakatan. Hal itu bukan hanya beban kepala daerah tetapi juga beban dari Pemerintah Provinsi. Sementara, DPRD bertugas untuk mengawal agar semua itu terlaksana sesuai kesepakatan.

“RKPD itu bukan hanya usulan dari kepala daerah, tetapi juga usulan dari masyarakat, sesuai kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Supardi mengatakan, pihaknya mendorong RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 menjadi solusi bagi Provinsi Sumatera Barat, karena dapat mengoptimalkan rencana pembangunan dimasa akan datang.

Baca juga: Buka Musrembang RPJMD, Ini Harapan Bupati Dharmasraya

“RKPD tidak hanya sebuah solusi lahir untuk kita semua, semoga mimpi kita harus besar dalam sektor pertanian, pariwisata dan sebagainya dapat terwujud,” katanya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: DPRD SumbarMusrenbangSumatra Barat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemain sepakbola asal Jerman, Mesut Ozil telah tiba di Jakarta. Ia memposting foto Randang.

Posting Foto Randang, Mesut Ozil: Delicious Indonesian Food

25/05/2022 | 18:33 WIB
kemenag-sumbar-terima-surat-pengunduran-wali-kota-padang-jadi-petugas-haji

Kemenag Sumbar Terima Surat Pengunduran Wali Kota Padang Jadi Petugas Haji

25/05/2022 | 15:27 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

25/05/2022 | 09:46 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB
Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In