Ketua Bapemperda DPRD Sumbar: Penyusunan Perda Berdampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar: Penyusunan Perda Berdampak Positif Bagi Kemajuan Daerah

Kunjungan tim Bapemperda DPRD Sumbar ke DPRD Provinsi Banten. [Foto: Dok Humas DPRD Sumbar]

Langgam.id - Ada banyak manfaat bagi DPRD Sumatra Barat melakukan sharing informasi ke berbagai tempat, termasuk DPRD Banten dengan melihat dan mendapatkan berbagai informasi positif dalam penyusunan dan pembentukan peraturan daerah (Perda).

Demikian disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman, disela-sela kunjungan sharing informasi Bapemperda DPRD Sumbar ke DPRD Provinsi Banten, Senin (7/11/2022).

Budiman menyampaikan ke depan Bapemperda DPRD Sumbar tentu akan melakukan pembentukan perda secara simplikasi, menggabungkan secara singkronisasi persoalan yang ada.

"Sehingga perda itu tidak perlu banyak akan tetapi dapat secara efektif bermanfaat serta berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan daerah," ujarnya.

Budiman menyebutkan Bapemperda juga nantinya akan melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang telah ada untuk melihat sejauhmana manfaat dan efektifitas pelaksanaan perda tersebut.

"Kita juga melihat kegiatan Bapemperda tidak bertumpu pada jumlah pembentukan perda akan tetapi juga evaluasi dan melakukan simplikasi pembentukan perda yang baik sehingga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumatra Barat," katanya.

Budiman tegaskan Bapemperda akan melakukan pengetat setiap usulan perda dengan melakukan kajian yang lebih konferhensif dari pemikiran, aturan dan naskah akademik yang disajikan baik dari pemerintah daerah maupun perda inisiatif dari setiap komisi di DPRD Sumbar.

Disisi lain Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar juga mengatakan tahun 2023 telah masuk tahun politik dan dari kondisi yang ada saat ini hampir semua anggota dewan akan maju untuk dapat terpilih kembali.

"Oleh karenanya tentunya tugas-tugas Bapemperda tentu menjadi perhatian tidak terganggu oleh kondisi tahun politik, sehingga penyelesaian pembentuk dan evaluasi perda dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan," ajaknya.

Sekwan DPRD Banten diwakili Kabag Perundangan-undangan dan Persidangan Furqon menyampaikan, usulan pembahasan ranperda DPRD Banten tahun 2022 ada 17 perda dimana inisiatif ada 10 perda ditambah 7 usulan pemda.

"Hasil evalusi Kemendagri menjadi 8 perda, 4 dari inisiatif dan 4 dari pemda. Capaiannya telah 80 persen lebih baik dari tahun sebelumnya dimasa pandemi covid 19," ungkapnya.

Furqon juga mengatakan, untuk tahun 2023 ada usulan 5 ranperda. Dan kita tahu untuk menyelesaikan satu perda butuh waktu 90 hari.

"Karena itu setiap ranperda telah tuntas naskah akademik dahulu baru masuk dalam usulan ranperda yang akan dibahas bapemperda dan diagendakan oleh bamus," katanya

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPRD Banten menyerahkan perda provinsi Banten nomor 12 tahun 2019 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

--

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga