Ketika Video Tahanan di Bukittinggi Salat Berjamaah Jadi Perbincangan di Medsos  

Tahanan salat berjemaah

Tahanan salat berjemaah. (Instagram @teamelangbkt)

Langgam.id – Video para tahanan sedang melangsungkan salat subuh berjamaah beredar di media sosial. Diketahui, tahanan ini merupakan tersangka terlibat sejumlah kasus yang kini menjalani masa kurungan di Polsek Kota Bukittinggi.

Terdapat tujuh orang tahanan yang berada di dalam sel, dari video yang beredar semuanya melangsungkan salat. Sebelum salat subuh berjamaah, satu di antara tahanan ini mengumandangkan adzan dengan suara merdu.

Postingan video berdurasi 2 menit 34 detik ini pertama kali diupload oleh Instagram @timelangbkt yang merupakan official akun Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi. Postingan tersebut kemudian juga diupload ulang sejumlah akun Instagram lainnya.

Para netizen yang berkomentar di masing-masing akun yang upload video itu memuji para tahanan. Banyak netizen mendoakan tahanan tersebut bisa berubah menjadi pribadi yang baik.

“Semoga berubah jadi pribadi yang baik, sebab lembutnya hati bisa berubah karena hidayah Allah,” tulis salah seorang netizen di kolom komentar akun Instagram @bukittinggiku seperti dilihat langgam.id, Rabu (2/6/2021).

Sementara itu, Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra mengakui di dalam video tersebut merupakan tahanannya. Mereka terlibat berbagai kasus yang kini menjalani proses hukum.

“Mereka kebanyakan terlibat kasus 3C (curas, curat, curanmor), ada juga penganiayaan,” kata Dedy dikonfirmasi langgam.id

Ia mengatakan para tahanan ini memang sering melangsungkan salat berjamaah. Begitupun, anggota SPKT mengingat waktu salat sudah masuk.

“Anggota SPKT mengingatkan, karena mereka tidak bisa melihat waktu. Mereka teratur salat berjamaah,” jelasnya.

Menurut Dedy, tahanan yang menjalani proses hukum bukan berarti memiliki pribadi yang buruk. Maka itu pihaknya selalu membina tahanan untuk menjadi lebih baik lagi.

“Bukan berarti mereka pribadi yang buruk, perbuatannya yang dihukum. Selagi bisa dibina, ya dibina. Karena tujuan dari penahanan hanya memberikan sanksi dari perbuatannya, biar ada efek jera. Kami harapkan setelah keluar penjara, bisa kembali ke masyarakat,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang usai terdampak banjir, Selasa (4/8/2026).
Viral Banjir Rendam SMPN 41, Kepsek: Seluruh Pekarangan Dipenuhi Lumpur
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM