Ketika Video Tahanan di Bukittinggi Salat Berjamaah Jadi Perbincangan di Medsos  

Tahanan salat berjemaah

Tahanan salat berjemaah. (Instagram @teamelangbkt)

Langgam.id - Video para tahanan sedang melangsungkan salat subuh berjamaah beredar di media sosial. Diketahui, tahanan ini merupakan tersangka terlibat sejumlah kasus yang kini menjalani masa kurungan di Polsek Kota Bukittinggi.

Terdapat tujuh orang tahanan yang berada di dalam sel, dari video yang beredar semuanya melangsungkan salat. Sebelum salat subuh berjamaah, satu di antara tahanan ini mengumandangkan adzan dengan suara merdu.

Postingan video berdurasi 2 menit 34 detik ini pertama kali diupload oleh Instagram @timelangbkt yang merupakan official akun Satuan Resnarkoba Polres Bukittinggi. Postingan tersebut kemudian juga diupload ulang sejumlah akun Instagram lainnya.

Para netizen yang berkomentar di masing-masing akun yang upload video itu memuji para tahanan. Banyak netizen mendoakan tahanan tersebut bisa berubah menjadi pribadi yang baik.

"Semoga berubah jadi pribadi yang baik, sebab lembutnya hati bisa berubah karena hidayah Allah," tulis salah seorang netizen di kolom komentar akun Instagram @bukittinggiku seperti dilihat langgam.id, Rabu (2/6/2021).

Sementara itu, Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra mengakui di dalam video tersebut merupakan tahanannya. Mereka terlibat berbagai kasus yang kini menjalani proses hukum.

"Mereka kebanyakan terlibat kasus 3C (curas, curat, curanmor), ada juga penganiayaan," kata Dedy dikonfirmasi langgam.id

Ia mengatakan para tahanan ini memang sering melangsungkan salat berjamaah. Begitupun, anggota SPKT mengingat waktu salat sudah masuk.

"Anggota SPKT mengingatkan, karena mereka tidak bisa melihat waktu. Mereka teratur salat berjamaah," jelasnya.

Menurut Dedy, tahanan yang menjalani proses hukum bukan berarti memiliki pribadi yang buruk. Maka itu pihaknya selalu membina tahanan untuk menjadi lebih baik lagi.

"Bukan berarti mereka pribadi yang buruk, perbuatannya yang dihukum. Selagi bisa dibina, ya dibina. Karena tujuan dari penahanan hanya memberikan sanksi dari perbuatannya, biar ada efek jera. Kami harapkan setelah keluar penjara, bisa kembali ke masyarakat," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan