Keterisian Tempat Tidur 4 Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah

Langgam.id-tempat tidur RS

Ilustrasi tempat tidur di rumah sakit. [foto: canva.com]

Langgam.id - Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) termasuk ke dalam zona merah. Angka keterisian melebihi kapasitas maksimal sebanyak 80 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, daerah yang masuk zona merah BOR yaitu Limapuluh Kota mencapai 100 persen. Kemudian, Kota Sawahlunto 92 persen, Kabupaten Agam 91 persen, dan Kota Padang 84 persen.

"Khusus Kota Padang kita maklumi karena memang seiring dengan peningkatan kasus serta banyaknya pasien yang dirujuk bahkan dari luar daerah," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (31/7/2021).

Sementara untuk Sumbar secara umum terangnya, saat ini jumlah BOR-nya mencapai 76,99 persen. Sementara untuk BOR ICU 89 persen, karena tidak semua rumah sakit yang punya ruangan ICU.

Untuk mengatasi itu ungkap Arry, pemerintah daerah berusaha mengatasi dengan melakukan penurunan angka BOR secara efektif.

Baca juga: Atasi Kekurangan Oksigen, Pemprov Sumbar Bentuk Satgas

"Ini terus kita usahakan dengan penambahan tempat tidur, sebenarnya tidak sederhana menambah tempat tidur karena butuh tenaga dan butuh ruangan," katanya.

Dia menjelaskan, meningkatnya BOR disebabkan karena memang kurangnya tempat tidur. Kemudian penambahan kasus positif covid-19 yang cukup tinggi. Sehingga menjadi merah angka keterisian tempat tidurnya menjadi tinggi.

Ia mengatakan, rumah sakit melakukan realokasi tempat tidurnya dari BOR umum ke BOR untuk penanganan covid-19. Selain itu juga menambah tenaga untuk itu.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Pemkab mengadakan sosialisasi relokasi masyarakat terdampak bencana banjir lahar dingin ke rumah khusus hunian tetap (Hutap)
80 Unit Hunian Tetap Siap Diserahkan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Agam