Langgam.id - Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatra Barat (Sumbar) berencana menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Hal ini dibenarkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat. Menurutnya, interpelasi dilakukan terkait seringnya kunjungan kerja (kunker) luar negeri Gubernur Sumbar selama ini. Keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade.
"Itu berdasarkan aspirasi masyarakat, baik yang di Sumbar maupun di luar Sumbar terkait agenda kunjungan kerja ke luar negeri," katanya kepada langgam.id, Kamis (12/12/2019).
Dayat mengatakan, Gubernur Sumbar sering melakukan kunker ke luar negeri. Namun DPRD tidak menerima azas manfaat dari kunjungan tersebut. Hal itulah yang membuat pihaknya ingin meminta penjelasan langsung dari gubernur.
"Folow-up nya apa. Kalau melakukan MOU atau kerjasama, maka berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerjasama, tentu ada penyampaian informasi kepada DPRD," katanya.
Selama ini, menurut Dayat, Gubernur Sumbar tidak memberikan informasi kepada DPRD terkait kunjungan ke luar negeri. Dia mengatakan akan segera mengkaji soal penggunaan hak interpelasi itu dengan internal fraksi Gerindra.
"Di tingkat internal tentu kita rapatkan dulu, biar satu persepsi kawan-kawan menyikapinya di Gerindra," katanya.
Dalam rapat internal nanti akan dicari tahu soal kunjungan gubernur ke luar negeri. Mulai dari subtansi, maksud, tujuan, landasan hukum, dan sasarannya. Berdasarkan mekanisme, semua fraksi harus menyamakan semua persepsi terlebih dahulu.
Dalam rapat juga akan diinventarisir semua masalah, seperti data berapa kali dan ke mana saja gubernur melakukan kunjungan. Menurutnya, inti dari pemanggilan adalah agar sikap kritis dari DPRD bisa objektif dan argumentatif serta objektif untuk sebuah perbaikan.
"Kita secepatnya akan merapatkan dengan fraksi, kita segera komunikasikan di tingkat internal," tuturnya. (Rahmadi/RC)