Kepala SMAN 10 Padang Bantah Tahan Ijazah 27 Siswanya

Kepala SMAN 10 Padang Bantah Tahan Ijazah 27 Siswanya

SMA 10 Padang. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Kepala SMAN 10 Padang Parendangan membantah sekolah menahan ijazah 27 siswanya. Menurutnya, proses pengerjaan butuh waktu lama sehingga anak yang berada di akhir mengira ijazahnya ditahan.

Parendangan mengatakan, sebenarnya tidak ada istilah penahanan ijazah, sebab memang tidak ada standar operasional prosedur (SOP) seperti itu. Sekolah manapun tidak ada melakukan itu termasuk SMAN 10 Padang.

"Kita di SMAN 10 sebagai intansi yang memberikan pelayanan publik tidak mungkin melakukan itu," katanya.

Kemudian menurutnya, ijazah tidak serta merta harus dibagikan kepada siswa. Hanya saja kadang-kadang karena siswa kadang terlanjur bicara kepada orang tua di waktu injury time, orang tua memahami dengan persepsi yang berbeda dan mengakibatkan blunder jadinya.

Ia menjelaskan, bahwa SMAN 10 Padang baru menjemput blanko ijazahnya pada 28 Mei. SMAN 10 mendapat giliran jadwal terakhir dari seluruh Sumbar, mungkin karena paling dekat dengan Kantor Dinas Pendidikan.

Baca juga: Ijazah 27 Siswa SMAN 10 Padang Ditahan karena Tolak Bayar Uang Komite

"Namun karena kita menghargai siswa butuh lebih cepat, dan kita berusaha minta sama orang Disdik Sumbar cepat dan akhirnya dapat pada tanggal 26 Mei," ujarnya.

Namun terangnya, saat itu orang tua siswa malah bicarakan kemana-mana kalau sekolah tidak mau membagikan ijazah. Padahal blankonya saja baru diambil. Tetapi saat itu orang tua ternyata salah bicara dan itu telah diakui.

Parendangan mengungkapkan, bahwa blanko ijazah yang masih kosong itu tentu harus ditulis sesuai kaidah yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Tidak bisa diisi sembarangan saja. Ijazah juga dibuat dengan estetika yang baik.

"Menulisnya butuh waktu, kemudian dicek ulang lagi, nomor serinya tidak boleh salah, karena itu dokumen seumur hidup, setelah itu baru saya tandatangani," katanya.

Baca juga: Ketua Komite SMAN 10 Padang Buka Suara Soal Penahanan Ijazah 27 Siswa

Kemudian katanya, ijazah itu ada foto, dipanggil anak untuk sidik jari. Sehingga butuh waktu lama karena ada sekitar 300 anak. Kemudian prosesnya juga tidak boleh ramai-ramai karena mengingat pandemi covid-19.

Setelah siap juga difotokopi terlebih dahulu sebelum di stempel sebagai arsip. Kalau ijazah rusak maka ijazah yang distempel bisa menjadi pengganti. Itu prosedurnya sehingga butuh waktu lama. Itu yang terjadi sehingga dikira ijazah ditahan.

"Namun anak-anak itu berada di waktu yang terakhir,  tapi karena melihat temannya sudah dapat dia belum jadi begitu dia, jadi tidak ada ijazah yang ditahan," katanya.

Sementara soal pungutan Rp1,2 juta untuk setiap siswa itu menurutnya bukan urusan dengan sekolah. Tetapi urusan orang tua dengan komite sekolah. Komite yang punya hitung-hitungan tersendiri.

Pihaknya hanya mengurus urusan sekolah. Menurutnya, banyak hal yang tidak  semuanya didanai oleh dana pemerintah, seperti mobil sekolah dan sejumlah program lainnya.

"Tidak semua dari dana BOS, tetapi juga ada dari komite sekolah sehingga urusan pungutan itu urusan komite sekolah," ungkapnya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart