Langgam.id-Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) Nifasri menyebut indeks kerukunan umat beragama di Sumatra Barat (Sumbar) sudah lebih baik. Hal tersebut karena indeks kerukunan umat beragama di Sumbar meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, memang untuk tahun sekarang belum diumumkan, tetapi bocorannya lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya.
"Saya belum lihat secara jelasnya, tapi informasi dari kawan-kawan di Litbang, memang meningkat dibandingkan sebelumnya," katanya saat acara pembukaan peningkatan peran jurnalis dalam dalam publikasi kerukunan umat beragama di Kota Bukittinggi, Jumat (18/9/2021) malam.
Beberapa penyebab kerukunan umat beragama di Sumbar semakin membaik karena toleransi umat beragama juga semakin membaik.
Pengakuan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerja sama antar umat beragama di Sumbar juga baik.
Selain itu karena tidak ada konflik-konflik keagamaan yang muncul. Memang dulu di waktu kasus pelarangan natal di Dharmasraya dan Sijunjung, dan itu karena diviralkan oleh media, tapi itu bisa cepat diselesaikan.
"Oleh karena itu, untuk mengatasi potensi persoalan agama, kami mengajak tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan elemen masyarakat," katanya.
Selain itu, jika ada persoalan kerukunan umat beragama yang muncul, masyarakat diharapkan untuk segera berkomunikasi dengan Kemenag, pemerintah daerah, atau Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.
"Kita berharap ke depan masyarakat Sumbar ini saling terbuka. Kalau ada permasalahan, dicari pangkal permasalahannya apa," katanya.
Menurutnya tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan duduk bersama, dengan musyawarah. Apalagi, di Sumbar ini, musyawarah adalah tradisi, kearifan lokal.
Baca juga: Pusat Bahasa Unand Kaji Peran Bahasa Indonesia di Mancanegara
Lebih lanjut, Nifasri menyampaikan Kemenag bertekad untuk menjadikan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Pihaknya akan segera mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dan memetakan potensi konflik atau isu keagamaan di daerah.
Selain itu, akan dicarikan pula apa solusinya dan siapa pihak yang dilibatkan jika konflik itu benar terjadi.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 lalu Provinsi Sumbar menempati nilai indeks kerukunan umat beragama di bawah rata-rata nasional di urutan 33 dengan nilai 64,4. Sementara dibawahnya hanya provinsi Aceh peringkat 34 dengan nilai 60,2.
Menanggapi itu, Nifasri menjelaskan sebenarnya penilaian tidak berfokus pada perengkingan sebab rentang nilai itu 0 sampai 100. Sementara Sumbar dengan 64,4 termasuk baik. Rencananya pada pengumuman selanjutnya tidak akan difokuskan pada perengkingan tetapi pada penilaian saja.