Kemenkumham Sumbar Targetkan Zero Overstaying Tahanan pada 2021

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyusun rencana program dan target kerja pada 2021. Salah satu adalah menuju zero overstaying bagi para tahanan.

Target lainnya adalah berkurangnya gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mengoptimalkan tugas dan fungsi terhadap pelayanan permasyarakatan dan keimigrasian.

“Kami harapkan zero overstaying, di mana tidak ada lagi warga binaan atau tahanan itu adminstrasi hukumnya terlambat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (6/1/2021).

Dalam target itu, kata Andika, pihaknya akan saling bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Sehingga administrasi hukum para tahanan tidak ada lagi terlambat.

“Semestinya tahanan sudah berubah status menjadi pidana jadi terlambat. Seharusnya pada status narapidana mendapatkan pembinaan menjadi terlambat. Bahkan juga bisa jadi keterlambatan pembebasan diakibatkan keterlambatan administrasi,” katanya.

Pihaknya juga akan meningkat keterampilan para narapidana. Begitupun dalam hal rehabilitasi para narapidana di setiap lapas dan tahan yang mencapai 5.480 orang.

Dalam hal rehabilitasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar akan bekerja dengan BNNP Sumbar. Dengan demikian, diharapkan konsep rehabilitasi sesungguhnya terwujud.

“Jadi konsep rehabilitasi kami laksanakan di lembaga permasyarakatan. Kemudian koordinasi menyangkut pengamanan lapas dan rutan dengan pihak polri dan TNI serta pemerintah setempat,” tegasnya.

Andika mengungkapkan pihaknya akan berpacu mengoptimalkan potensi yang disiapkan pemerintah, seperti sarana digitalisasi. Hal ini sesuai yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM yaitu revolusi digitalisasi.

“Insya Allah sesuai perintah Pak Menteri Hukum dan HAM, kami akan berpacu menjadi optimalkan memanfaatkan potensi yang disiapkan pemerintah dengan sarana digitalisasi. Dengan tujuan tentunya semakin mempermudah masyarakat, mempercepat pelayanan,” jelasnya.

“Dan tentunya semakin efisien dan efektif yang dibutuhkan masyarakat atas peran Kanwil Kemenkumham Sumbar. Khusus pelayanan permasyarakatan, tentunya kami proyeksikan di 2021 semakin tertib,” sambung Andika.

Terkait pelayanan keimigrasian, kata dia, layanan ini juga akan diberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi dalam situasi pandemi covid-19.

“Konsep easy paspor itu akan kami optimalkan. Kami yang akan proaktif mendatangi komunal-komunal, mendatangi kantong-kantong kebutuhan dalam pengurusan paspor,” tuturnya.

Menurutnya upaya ini telah dijalani sebelumnya dan akan terus ditingkatkan kembali. “Kami proaktif, jangan sampai masyarakat sulit, jangan sampai terlambat. Kami akan memerankan peranan yang lebih optimal,” katanya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara