Kemenkumham Sumbar Targetkan Zero Overstaying Tahanan pada 2021

zero overstaying tahanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyusun rencana program dan target kerja pada 2021. Salah satu adalah menuju zero overstaying bagi para tahanan.

Target lainnya adalah berkurangnya gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mengoptimalkan tugas dan fungsi terhadap pelayanan permasyarakatan dan keimigrasian.

“Kami harapkan zero overstaying, di mana tidak ada lagi warga binaan atau tahanan itu adminstrasi hukumnya terlambat,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (6/1/2021).

Dalam target itu, kata Andika, pihaknya akan saling bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Sehingga administrasi hukum para tahanan tidak ada lagi terlambat.

“Semestinya tahanan sudah berubah status menjadi pidana jadi terlambat. Seharusnya pada status narapidana mendapatkan pembinaan menjadi terlambat. Bahkan juga bisa jadi keterlambatan pembebasan diakibatkan keterlambatan administrasi,” katanya.

Pihaknya juga akan meningkat keterampilan para narapidana. Begitupun dalam hal rehabilitasi para narapidana di setiap lapas dan tahan yang mencapai 5.480 orang.

Dalam hal rehabilitasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumbar akan bekerja dengan BNNP Sumbar. Dengan demikian, diharapkan konsep rehabilitasi sesungguhnya terwujud.

“Jadi konsep rehabilitasi kami laksanakan di lembaga permasyarakatan. Kemudian koordinasi menyangkut pengamanan lapas dan rutan dengan pihak polri dan TNI serta pemerintah setempat,” tegasnya.

Andika mengungkapkan pihaknya akan berpacu mengoptimalkan potensi yang disiapkan pemerintah, seperti sarana digitalisasi. Hal ini sesuai yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM yaitu revolusi digitalisasi.

“Insya Allah sesuai perintah Pak Menteri Hukum dan HAM, kami akan berpacu menjadi optimalkan memanfaatkan potensi yang disiapkan pemerintah dengan sarana digitalisasi. Dengan tujuan tentunya semakin mempermudah masyarakat, mempercepat pelayanan,” jelasnya.

“Dan tentunya semakin efisien dan efektif yang dibutuhkan masyarakat atas peran Kanwil Kemenkumham Sumbar. Khusus pelayanan permasyarakatan, tentunya kami proyeksikan di 2021 semakin tertib,” sambung Andika.

Terkait pelayanan keimigrasian, kata dia, layanan ini juga akan diberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi dalam situasi pandemi covid-19.

“Konsep easy paspor itu akan kami optimalkan. Kami yang akan proaktif mendatangi komunal-komunal, mendatangi kantong-kantong kebutuhan dalam pengurusan paspor,” tuturnya.

Menurutnya upaya ini telah dijalani sebelumnya dan akan terus ditingkatkan kembali. “Kami proaktif, jangan sampai masyarakat sulit, jangan sampai terlambat. Kami akan memerankan peranan yang lebih optimal,” katanya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya