Kemenhub Bakal Mereaktivasi Jalur KA Naras-Sungai Limau, Ditarget Beroperasi 2025

Langgam.id-kereta api

ilustrasi rel kereta api. [foto: canva.com]

Langgam.id – Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat akan kembali mereaktivitasi jalur kereta api (KA) Naras-Sungai Limau yang berada antara Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Reaktivitas tersebut akan menempuh jalur sepanjang 7,5 kilometer. Sebelumnya jalur ini sudah tidak aktif sejak tahun 1927.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumbar Kemenhub Suranto mengatakan, reaktivasi jalur kereta api Naras – Sungai Limau masuk dalam rencana strategis (renstra) Kemenhub.

“Ini sesuai renstra Kemenhub, dan ini sedang kami usulkan,” ujarnya pada langgam.id, Selasa (16/11/2021).

Ia menambahkan, rencana ini untuk usulan 2023-2024 ini. Kemenhub menyiapkan anggaran kurang lebih Rp615 miliar.

Anggaran tersebut ungkapnya, mencakup konstruksi jalur KA, beberapa jembatan, stasiun, fasilitas operasi, dan kegiatan untuk keselamatan supervisi.

Suranto menargetkan, jalur ini sudah bisa operasi pada 2025-2026. Selain itu, menurutnya, jalur ini sebelum operasi akan melewati beberapa pengujian. Mulai assesment dan sertifikasi.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Kereta Api di Sumbar Hadirkan Layanan Bagasi Sepeda Non Lipat

“CV yang akan menjalankan proyek ini belum ada, karena ini baru tahap usulan anggaran, untuk pelaksana nantinya harus melalui mekanisme lelang,”katanya.

Ia mengharapkan, dengan reaktivasi jalur kereta api Naras-Sungai Limau ini dapat memberikan alternatif moda, konektivitas. Serta, meningkatkan mobilitas pariwisata.

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar