Kemenag Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Menteri Agama Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Logo MTQ 2020 (Sumber: Pemprov Sumbar)

Langgam.id Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyepakati usulan penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) tahun 2020 di Sumatra Barat (Sumbar). Keputusan itu tertuang dalam surat Kemenag nomor 1153/Dj.III.III/H.M.004/2020 tertanggal 14 April 2020.

Diketahui, adanya permintaan penundaan MTQN tahun 2020 karena saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tengah fokus untuk menangani wabah Virus Corona (Covid-19).

Baca juga : Semua Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Terapkan PSBB

Direktur Jenderal Kemenag RI, Kamarudin Amin mengatakan, diterbitkan surat tentang penundaan pelaksanaan MTQN ke-28 di Sumbar itu dengan mempertimbangkan surat dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dengan nomor 450/199/BMK-2020 tertangal 13 April 2020 yang ditujukan ke Menteri Agama.

Dalam surat pengesahan penundaan MTQN itu dituliskan, bahwa pelaksanaan akan diundur menjadi Bulan November 2020. Hanya saja, untuk tanggal belum ditetapkan.

“Pada prinsipnya kami dapat menyetujui pelaksanaan MTQN ke-28 yang semula akan dilaksananakan tanggal 20-29 Agustus 2020 menjadi Bulan November 2020,” ujar Kamarudin, Rabu (15/4).

Baca juga : Hikmah di Balik Wabah Virus Corona

Dikeathui sebelumnya, Gubernur Sumbar mengusulkan agar pelaksanaan MTQN ke-28 tahun 2020 ditunda pelaksanaannya. Keinginan tersebut merupakan dampak dari situasi yang terjadi saat ini, akibat penyebaran Virus Corona.

Awalnya, Pemerintah berencana akan tetap melaksanakan MTQN tahun 2020 yang dijadwalkan tanggal 22 Agustus 2020, namun diundur karena pemerintah Indonesia memberlakukan status darurat bencana akibat corona. (*/Rahamdi)

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan