Kemenag Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Menteri Agama Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Logo MTQ 2020 (Sumber: Pemprov Sumbar)

Langgam.id Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyepakati usulan penundaan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) tahun 2020 di Sumatra Barat (Sumbar). Keputusan itu tertuang dalam surat Kemenag nomor 1153/Dj.III.III/H.M.004/2020 tertanggal 14 April 2020.

Diketahui, adanya permintaan penundaan MTQN tahun 2020 karena saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tengah fokus untuk menangani wabah Virus Corona (Covid-19).

Baca juga : Semua Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Terapkan PSBB

Direktur Jenderal Kemenag RI, Kamarudin Amin mengatakan, diterbitkan surat tentang penundaan pelaksanaan MTQN ke-28 di Sumbar itu dengan mempertimbangkan surat dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dengan nomor 450/199/BMK-2020 tertangal 13 April 2020 yang ditujukan ke Menteri Agama.

Dalam surat pengesahan penundaan MTQN itu dituliskan, bahwa pelaksanaan akan diundur menjadi Bulan November 2020. Hanya saja, untuk tanggal belum ditetapkan.

“Pada prinsipnya kami dapat menyetujui pelaksanaan MTQN ke-28 yang semula akan dilaksananakan tanggal 20-29 Agustus 2020 menjadi Bulan November 2020,” ujar Kamarudin, Rabu (15/4).

Baca juga : Hikmah di Balik Wabah Virus Corona

Dikeathui sebelumnya, Gubernur Sumbar mengusulkan agar pelaksanaan MTQN ke-28 tahun 2020 ditunda pelaksanaannya. Keinginan tersebut merupakan dampak dari situasi yang terjadi saat ini, akibat penyebaran Virus Corona.

Awalnya, Pemerintah berencana akan tetap melaksanakan MTQN tahun 2020 yang dijadwalkan tanggal 22 Agustus 2020, namun diundur karena pemerintah Indonesia memberlakukan status darurat bencana akibat corona. (*/Rahamdi)

Baca Juga

Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai