Keluyuran di Jam Belajar, 33 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Langgam.id - Sebanyak 33 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan keluyuran di jam sekolah.

Ilustrasi - Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 33 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan keluyuran di jam sekolah. Puluhan pelajar itu diamankan di dua lokasi.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, penertiban berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya pelajar yang berpakaian sekolah lengkap nongkrong di saat jam pelajaran berlangsung di luar lingkungan sekolah.

"Kita sikapi laporan masyarakat di kawasan Simpang Haru dan kita tertibkan sebanyak 13 orang pelajar dengan pakaian lengkap nongkrong di Warung disaat jam pelajaran berlangsung," ujar Deni melalui keterangan resminya, Selasa (4/10/2022).

Pengawasan terhadap pelajar itu, kata Deni, tidak hanya di kawasan Simpang Haru saja, namun juga di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Di GOR Haji Agus Salim Padang, sebut Deni, juga diamankan 20 pelajar dari berbagai tempat tongkrongan.

"Setiap yang dilaporkan masyarakat adanya pelajar yang keluyuruan saat jam pelajaran berlangsung, langsung kita sikapi dan kita lakukan pengawasan," ungkapnya.

Lalu, lanjut Deni, puluhan pelajar itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

"Kita akan proses para pelajar ini, kita juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka, kita sangat berharap kepada pelajar untuk tidak berkeluyuran, kalau waktunya sekolah, seharusnya berada di sekolah, bukan berkeluyuran atau nongkrong, jika sudah waktunya pulang sekolah, langsung saja pulang kerumah, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi" jelasnya.

Baca juga: Pacaran Gelap-gelapan di Pantai Padang, 4 Pasang Remaja Diamankan Satpol PP

Kemudian, hasil pemeriksaan petugas, diduga ada dua orang yang tidak lagi berstatus pelajar. "Kita sedang pastikan pihak sekolahnya, jika memang kedua pelajar ini tidak lagi berstatus pelajar, maka kita panggil pihak keluarganya sebagai penjamin," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL
Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring
Tim gabungan mengamankan 10 orang pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur By Pass di Kecamatan Kuranji, Kota Padang
Buang Sampah Sembarangan di Jalur By Pass Kuranji, 10 Orang Diamankan Tim Gabungan
Personel Satpol PP Kota Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan
Berdiri di Atas Fasum, Bangunan Liar di Bypass Padang Dibongkar Satpol PP