Langgam.id - Belasan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (9/4/2021) sore. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) ini meminta pihak kejaksaan terlibat aktif mengusut dugaan penyelewengan dana covid-19.
Ketua PMM, Fikri Haldi mengatakan, kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum mestinya ikut terlibat aktif mengusut kasus tersebut karena proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumbar belum menemui kejelasan.
"Kasus berawal dari temuan BPK RI ini harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Aspirasi belasan mahasiswa ini diterima Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Teguh Wibowo. Diakuinya untuk memproses kasus kejaksaan akan menjalankannya pada ranah penuntutan mengingat penyelidikan telah dilakukan oleh Polda Sumbar.
Meskipun demikian, pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. "Untuk penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Polda, kewenangan kami nanti di tahap penuntutan," jelasnya.
Seperti diketahui, BPK RI menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar berupa pengadaan barang hand sanitizer. Kemudian, DPRD Sunbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.
Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar juga sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana covid-19 ini. (Irwanda/ABW)