Kelebihan Kapasitas, 5 Napi Rutan Padang Dipindahkan ke Lapas Alahan Panjang

Rutan Kelas IIB Padang memindahkan lima orang narapidana ke Lapas Kelas III Alahan Panjang pada Jumat (21/7/2023).

Rutan Kelas IIB Padang. [foto: Facebook Rutan Kelas IIB Padang]

Langgam.id - Rutan Kelas IIB Padang memindahkan lima orang narapidana ke Lapas Kelas III Alahan Panjang pada Jumat (21/7/2023). Kelima narapidana itu dipindahkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Padang.

Dikutip dari akun Instagram Rutan Kelas IIB Padang, @rutan_padang pada Sabtu (22/7/2023), kelima narapidana tersebut meninggalkan Rutan Padang menggunakan kendaraan TransPas dengan dikawal oleh lima orang petugas Rutan Padang.

"Pemindahan ini merupakan wujud komitmen Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang, mengingat penghuni Rutan Padang yang sudah melebihi kapasitas," tulis Rutan Padang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Padang, Muhammad Nanda Gustiko mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan).

Menurut Nanda, jumlah WBP di Rutan Padang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity). (*/yki)

Baca Juga

Rutan Padang Gelar Posyandu Lansia
Jaga Kesehatan Kelompok Rentan, Rutan Padang Kembali Gelar Posyandu Lansia
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
142 napi di RutanKelas II B Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI
142 Napi Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi HUT RI, 12 Langsung Bebas
WBP Rutan Padang Diberi Asupan Vitamin dan Susu untuk Tingkatkan Imunitas
WBP Rutan Padang Diberi Asupan Vitamin dan Susu untuk Tingkatkan Imunitas
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg