142 Napi Rutan Kelas IIB Padang Dapat Remisi HUT RI, 12 Langsung Bebas

142 napi di RutanKelas II B Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI

Para napi Rutan Kelas II B Padang mendapatkan remisi pada HUT ke-78 RI. [foto: Infopublik.id]

Langgam.id - 142 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. Remisi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Dari 142 napi yang mendapatkan remisi tersebut, 12 orang di antaranya langsung bebas. Rinciannya yaitu, sembilan narapidana bebas setelah mendapatkan hak remisi II dan tiga lainnya bebas usai mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Total yang menerima remisi sebanyak 142 orang, sementara yang langsung bebas sebanyak 9 orang. Ditambah 3 orang per hari ini bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi dikutip dari infopublik pada Jumat (18/8/2023).

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Padang, Muhammad Nanda Gustiko menambahkan, bahwa remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut bervariasi mulai dari satu bulan hingga empat bulan.

"Pemberian remisi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Nanda.

Ia menjelaskan, bahwa mayoritas napi yang mendapatkan remisi tersebut yaitu dari kasus narkotika sebanyak 52 orang, pencurian sebanyak 32 orang, perlindungan anak 14 orang, dan lain-lain. (*/yki)

Baca Juga

Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Pengadilan Pasaman Barat Putus Lepas 4 Warga Air Bangis yang Angkut Sawit di Pigogah Patibubur
Dirgahayu Republik Indonesia ke 78, Menilik Perkembangan Bahasa Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia ke 78, Menilik Perkembangan Bahasa Indonesia
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Wajah Muram Penanganan Kasus Dugaan Pidana Anak
Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober
Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih 1-31 Agustus 2023
Rutan Kelas IIB Padang memindahkan lima orang narapidana ke Lapas Kelas III Alahan Panjang pada Jumat (21/7/2023).
Kelebihan Kapasitas, 5 Napi Rutan Padang Dipindahkan ke Lapas Alahan Panjang
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyebut tidak ada larangan untuk mantan narapida untuk ikut kontestasi pemilu. Menurutnya, mantan narapidana bisa mendaftar asalkan memenuhi beberapa syarat
Kata Pakar HTN Soal Mantan Napi Daftar Jadi Caleg