Langgam.id - Rutan Kelas IIB Padang memindahkan lima orang narapidana ke Lapas Kelas III Alahan Panjang pada Jumat (21/7/2023). Kelima narapidana itu dipindahkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Padang.
Dikutip dari akun Instagram Rutan Kelas IIB Padang, @rutan_padang pada Sabtu (22/7/2023), kelima narapidana tersebut meninggalkan Rutan Padang menggunakan kendaraan TransPas dengan dikawal oleh lima orang petugas Rutan Padang.
"Pemindahan ini merupakan wujud komitmen Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang, mengingat penghuni Rutan Padang yang sudah melebihi kapasitas," tulis Rutan Padang.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Padang, Muhammad Nanda Gustiko mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan).
Menurut Nanda, jumlah WBP di Rutan Padang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity). (*/yki)