Kekosongan Wakil Wali Kota Padang Dapat Digugat di Pengadilan

Langgam.id-Wawako Padang

Balai Kota Padang. [foto: Humas Pemko Padang]

Langgam.id - Kursi Wakil Wali Kota Padang sampai saat ini masih kosong pasca dilantiknya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Sudah lebih 10 bulan Hendri Septa tak ada pendamping usai naik jadi wali kota.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Suharizal, Hendri Septa sebagai wali kota adalah perorangan yang paling bertanggung jawab menggantungnya proses pemilihan wakilnya.

Bahkan, kata dia, kecenderungan pembiaran kekosongan jabatan wakil wali kota ini adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan bentuk penyalahgunaan kewenangan.

"Pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri Padang atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota," kata Suharizal kepada langgam.id, Kamis (23/12/2021).

Suharizal mengungkapkan, warga Kota Padang dapat menjadi penggugat dalam perkara ini. Apalagi tindakan mengulur penunjukan wakil wali kota ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dapat dipastikan anggaran dinas jabatan wakil wali kota yang sudah dianggarkan di dalam APBD Kota Padang tidak terpakai sama sekali," jelasnya.

Baca juga: Nama Calon Wawako Padang Belum Dikirim, Ketua DPRD Sebut PKS dan PAN Lamban

"Belum lagi hak publik untuk dipilih sebagai wakil wali kota yang sudah disumbat," sambung Suharizal.

Padahal, lanjut Suharizal, undang-undang administrasi pemerintahan tegas mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono