Kekosongan Wakil Wali Kota Padang Dapat Digugat di Pengadilan

Langgam.id-Wawako Padang

Balai Kota Padang. [foto: Humas Pemko Padang]

Langgam.id – Kursi Wakil Wali Kota Padang sampai saat ini masih kosong pasca dilantiknya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Sudah lebih 10 bulan Hendri Septa tak ada pendamping usai naik jadi wali kota.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Suharizal, Hendri Septa sebagai wali kota adalah perorangan yang paling bertanggung jawab menggantungnya proses pemilihan wakilnya.

Bahkan, kata dia, kecenderungan pembiaran kekosongan jabatan wakil wali kota ini adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri Padang atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota,” kata Suharizal kepada langgam.id, Kamis (23/12/2021).

Suharizal mengungkapkan, warga Kota Padang dapat menjadi penggugat dalam perkara ini. Apalagi tindakan mengulur penunjukan wakil wali kota ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dapat dipastikan anggaran dinas jabatan wakil wali kota yang sudah dianggarkan di dalam APBD Kota Padang tidak terpakai sama sekali,” jelasnya.

Baca juga: Nama Calon Wawako Padang Belum Dikirim, Ketua DPRD Sebut PKS dan PAN Lamban

“Belum lagi hak publik untuk dipilih sebagai wakil wali kota yang sudah disumbat,” sambung Suharizal.

Padahal, lanjut Suharizal, undang-undang administrasi pemerintahan tegas mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan