Kekosongan Wakil Wali Kota Padang Dapat Digugat di Pengadilan

Langgam.id-Wawako Padang

Balai Kota Padang. [foto: Humas Pemko Padang]

Langgam.id – Kursi Wakil Wali Kota Padang sampai saat ini masih kosong pasca dilantiknya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Sudah lebih 10 bulan Hendri Septa tak ada pendamping usai naik jadi wali kota.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Suharizal, Hendri Septa sebagai wali kota adalah perorangan yang paling bertanggung jawab menggantungnya proses pemilihan wakilnya.

Bahkan, kata dia, kecenderungan pembiaran kekosongan jabatan wakil wali kota ini adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri Padang atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota,” kata Suharizal kepada langgam.id, Kamis (23/12/2021).

Suharizal mengungkapkan, warga Kota Padang dapat menjadi penggugat dalam perkara ini. Apalagi tindakan mengulur penunjukan wakil wali kota ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dapat dipastikan anggaran dinas jabatan wakil wali kota yang sudah dianggarkan di dalam APBD Kota Padang tidak terpakai sama sekali,” jelasnya.

Baca juga: Nama Calon Wawako Padang Belum Dikirim, Ketua DPRD Sebut PKS dan PAN Lamban

“Belum lagi hak publik untuk dipilih sebagai wakil wali kota yang sudah disumbat,” sambung Suharizal.

Padahal, lanjut Suharizal, undang-undang administrasi pemerintahan tegas mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Keluarga Bayi Alceo Temui Wali Kota Padang, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan di RSUP M Djamil
Keluarga Bayi Alceo Temui Wali Kota Padang, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan di RSUP M Djamil
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu