Kekosongan Wakil Wali Kota Padang Dapat Digugat di Pengadilan

Langgam.id-Wawako Padang

Balai Kota Padang. [foto: Humas Pemko Padang]

Langgam.id - Kursi Wakil Wali Kota Padang sampai saat ini masih kosong pasca dilantiknya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Sudah lebih 10 bulan Hendri Septa tak ada pendamping usai naik jadi wali kota.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara, Suharizal, Hendri Septa sebagai wali kota adalah perorangan yang paling bertanggung jawab menggantungnya proses pemilihan wakilnya.

Bahkan, kata dia, kecenderungan pembiaran kekosongan jabatan wakil wali kota ini adalah bentuk perbuatan melawan hukum dan bentuk penyalahgunaan kewenangan.

"Pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut secara keperdataan melalui Pengadilan Negeri Padang atas tindakan Hendri Septa yang mengulur-ulur. Bahkan cenderung mendiamkan proses pemilihan wakil wali kota," kata Suharizal kepada langgam.id, Kamis (23/12/2021).

Suharizal mengungkapkan, warga Kota Padang dapat menjadi penggugat dalam perkara ini. Apalagi tindakan mengulur penunjukan wakil wali kota ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dapat dipastikan anggaran dinas jabatan wakil wali kota yang sudah dianggarkan di dalam APBD Kota Padang tidak terpakai sama sekali," jelasnya.

Baca juga: Nama Calon Wawako Padang Belum Dikirim, Ketua DPRD Sebut PKS dan PAN Lamban

"Belum lagi hak publik untuk dipilih sebagai wakil wali kota yang sudah disumbat," sambung Suharizal.

Padahal, lanjut Suharizal, undang-undang administrasi pemerintahan tegas mengatur bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas legalitas, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Sebuah kota tidak hanya sebuah wilayah geografis; itu adalah kumpulan dari budaya, kreativitas, dan kolaborasi yang mengalir melalui jalan
Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Padang: Membangun Kota Kreatif dan Kolaboratif
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Dampak Banjir, Wali Kota Padang Pimpin Evakuasi Warga Hingga Dinihari
Dampak Banjir, Wali Kota Padang Pimpin Evakuasi Warga Hingga Dinihari