Kejati Sudah Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono mengatakan, meskipun telah puluhan orang dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka.

"Jumlah semua yang sudah dimintai keterangan atau diperiksa ada 60 orang," kata Anwarudin saat konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin tak menampik akan ada penambahan pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ganti rugi tol itu. Hal ini untuk menemukan perbuatan pidana dan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tapi sampai saat ini kami belum ada menetapkan tersangka. Karena baru sebulan sejak diterbitkan sprin penyidikan," jelasnya.

Baca juga: Dalami Dugaan Penyelewengan Dana, Kejati Sebut Proyek Tol Padang-Sicincin Tetap Lanjut

Kejati Sumbar akan mempercepat penyidikan kasus ini dengan terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Selain itu juga mengumpulkan dan menyita alat-alat bukti lain berupa dokumen-dokumen.

"Bahkan kita sudah lakukan penggeledahan. Jadi, saya ingin tegaskan bukan si A atau si B, tetapi siapa yang mempunyai nilai kesaksian," ujar Anwarudin.

"Kalau kebetulan ini mantan bupati atau siapa, bukan itunya, tetapi yang bisa banyak memberikan keterangan," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin rencananya akan dilakukan pada 15 Desember 2024 mendatang. pengoperasian jalan tol Padang-Sicincin
Pengerjaan Hampir Selesai, Uji Coba Tol Padang-Sicincin Direncanakan 15 Desember 2024
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Jaksa Agung, ST Burhanuddin resmi melantik Yuni Daru Winarsih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar).
Jaksa Agung Resmi Lantik Yuni Daru Winarsih Jadi Kepala Kejati Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21