Kejati Sudah Periksa 60 Saksi Terkait Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 60 orang sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan ganti rugi lahan Jalan Tol Padang-Sicincin. Lokasi lahan berada di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono mengatakan, meskipun telah puluhan orang dimintai keterangan, namun belum ada penetapan tersangka.

“Jumlah semua yang sudah dimintai keterangan atau diperiksa ada 60 orang,” kata Anwarudin saat konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021).

Anwarudin tak menampik akan ada penambahan pihak yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan ganti rugi tol itu. Hal ini untuk menemukan perbuatan pidana dan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tapi sampai saat ini kami belum ada menetapkan tersangka. Karena baru sebulan sejak diterbitkan sprin penyidikan,” jelasnya.

Baca juga: Dalami Dugaan Penyelewengan Dana, Kejati Sebut Proyek Tol Padang-Sicincin Tetap Lanjut

Kejati Sumbar akan mempercepat penyidikan kasus ini dengan terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi. Selain itu juga mengumpulkan dan menyita alat-alat bukti lain berupa dokumen-dokumen.

“Bahkan kita sudah lakukan penggeledahan. Jadi, saya ingin tegaskan bukan si A atau si B, tetapi siapa yang mempunyai nilai kesaksian,” ujar Anwarudin.

“Kalau kebetulan ini mantan bupati atau siapa, bukan itunya, tetapi yang bisa banyak memberikan keterangan,” sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Walhi Beri Rapor Merah Kejati Sumbar, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Kejahatan Lingkungan