• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara Narkotika

Redaksi
16/10/2020 | 13:23 WIB
A A
Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: dok humas pemko pariaman)

Kejari Pariaman memusnahkan barang bukti narkotika. (Foto: dok humas pemko pariaman)

Langgam.id – Kejaksaan Negeri Pariaman kembali memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pariaman dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yakni barang bukti 17 perkara narkotika.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (16/10/2020), yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung, serta diikuti dan disaksikan oleh perwakilan Kepala Daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan Polres Pariaman dan Padang Pariaman, perwakilan dari Pengadilan Negeri, perwakilan dari Dinkes Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga

Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Petani yang Edarkan Ganja Kering

Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Azman Tanjung, mengatakan Kejaksaan Negeri Pariaman yang meliputi wilayah hukum Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman sampai Oktober 2020 ini telah menyelesaikan penanganan perkara sebanyak 169 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah diputus oleh pengadilan di mana umumnya kasus tersebut adalah kasus narkotika.

“Kami, berdasarkan perencanaan yang telah dibuat di awal tahun, akan melaksanakan pencapaian kinerja sampai dengan 280 perkara  pada tahun 2020 ini, yakni sampai bulan Desember nanti. Maka untuk itu, seluruh stakeholder aparatur penegakkan hukum kami harapkan koordinasi yang baik,” ujar Azman.

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini ialah jumlah perkara narkotika jenis ganja sebanyak 5 perkara dengan berat total 5.727,32 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 12 perkara dengan berat barang bukti 145,9 gram, dan narkotika jenis ektasi sebanyak 1 perkara dengan berat barang bukti 29,59 gram.

“Sehingga total keseluruhan perkara yang kita lakukan penyelesaian hari ini atas barang buktinya adalah sebanyak 17 perkara dengan jumlah barang bukti narkotika 5.902,81 gram,” imbuh Azman. (*/Dian/HFS)

Tags: Kejari PariamanNarkotika
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman

DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman

03/08/2022 | 12:36 WIB
dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

Pasar Rakyat Belimbing Dibangun, Wako Padang: Terima Kasih Andre Rosiade

03/08/2022 | 08:38 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In