Kejari Padang Panjang Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

layanan hukum gratis

Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Padang Panjang, Minang Zazali (foto: Humas Padang Panjang)

Langgam.id - Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang menyediakan pelayanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat. Layanan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang terlibat dengan hukum.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Padang Panjang, Minang Zazali mengatakan, layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis.

"Kebanyakan dari masyarakat yang datang konsultasi itu masalah kasus hukum perdata, perceraian, sengketa tanah dan banyak lagi lainnya. Kami hanya memberikan informasi tentang hukum itu, tidak ikut mengurusi kasus mereka," kata Minang.

Ia menyebut, dari tahun 2020 hingga saat ini sudah ada 14 masyarakat yang melakukan konustasi. Kebanyakan dari mereka bertanya tentang masalah sengketa tanah,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi dan pengetahuan tenntang hukum yang dihadapinya. Jadi mereka dapat informasi yang jelas dan langsung mengerti.

“Masyarakat yang ingin konsultasi, cukup membawa identitas. Kerahasiaannya dijamin,” sebutnya.(Mg-Yulia/Ela)

Baca Juga

Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Gempa M 4,6 Guncang Padang Panjang, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Sebanyak 130 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padang Panjang mengikuti seleksi tahap akhir
130 Calon Paskibraka Padang Panjang Ikuti Seleksi Tahap Akhir
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Padang Panjang Terapkan One Way Mulai Besok
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Padang Panjang melaksanakan konsultasi dan koordinasi penelusuran naskah kuno di empat lokasi berbeda
Pemko Padang Panjang Telusuri Naskah Kuno di Empat Lokasi Bersejarah
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Selama Ramadan, Pemko Padang Panjang Gelar Operasi Pasar Murah di 4 Kelurahan
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak