Kejari Padang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar

Langgam.id - Kejari Padang masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar. (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama mengatakan, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menangani kasus tersebut, termasuk dalam penetapan tersangka. "Masih dalam tahap penyelidikan. Tunggu saja, penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa," ujar Therry kepada awak media di Padang, Rabu (22/6/2022).

Sebelumnya, dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan karena diduga bermasalah dan ditemukan adanya unsur tindak pidana. "Anggaran terkontrak proyek ini lebih Rp31 miliar," jelas Therry.

Selain akan melakukan pemeriksaan saksi, Therry mengungkapkan, pihaknya juga segera melakukan penyitaan dokumen terkait dalam proses proyek pembangunan. "Pemeriksaan akan banyak nanti. Pokoknya dari pihak terkait," ucapnya.

Diketahui, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar dilakukan menggunakan bahan material impor, tidak sesuai dengan instruksi presiden untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga biaya pembangunan lebih mahal.

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam tahap lelang. Ada kejanggalan pada saat pelelangan dan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca juga: DPRD Minta Kasus Gedung Kebudayaan Sumbar Mangkrak Diusut Tuntas

Oleh karena itu, pembangunan gedung terbengkalai dan dan putus kontrak ketika mencapai proses 8,1 persen. Sementara, pembayaran senilai Rp8 miliar telah dilakukan untuk pengerjaan 28 persen.

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.
PK Gebrak UNP Hadiri Diskusi Bertema KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.
Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022
BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman Jalin MoU dengan Kejari Padang
BRI BO Padang dan Khatib Sulaiman Jalin MoU dengan Kejari Padang
Kepala Bappeda Sumbar: Rencana Hotel di Gedung Kebudayaan Baru Sekadar Ide
Kepala Bappeda Sumbar: Rencana Hotel di Gedung Kebudayaan Baru Sekadar Ide