• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Kejari Padang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar

Irwanda Saputra
22/06/2022 | 17:00 WIB
A A
Langgam.id - Kejari Padang masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar.

Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar. (Foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang masih terus melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gautama mengatakan, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa menangani kasus tersebut, termasuk dalam penetapan tersangka. “Masih dalam tahap penyelidikan. Tunggu saja, penetapan tersangka tidak bisa tergesa-gesa,” ujar Therry kepada awak media di Padang, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Ditetapkan KPK, Kamang Hilia Agam Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi

Polresta Padang Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Wakil Ketua DPRD Padang Ditunda

Sebelumnya, dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan karena diduga bermasalah dan ditemukan adanya unsur tindak pidana. “Anggaran terkontrak proyek ini lebih Rp31 miliar,” jelas Therry.

Selain akan melakukan pemeriksaan saksi, Therry mengungkapkan, pihaknya juga segera melakukan penyitaan dokumen terkait dalam proses proyek pembangunan. “Pemeriksaan akan banyak nanti. Pokoknya dari pihak terkait,” ucapnya.

Diketahui, pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar dilakukan menggunakan bahan material impor, tidak sesuai dengan instruksi presiden untuk menggunakan produk dalam negeri, sehingga biaya pembangunan lebih mahal.

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam tahap lelang. Ada kejanggalan pada saat pelelangan dan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca juga: DPRD Minta Kasus Gedung Kebudayaan Sumbar Mangkrak Diusut Tuntas

Oleh karena itu, pembangunan gedung terbengkalai dan dan putus kontrak ketika mencapai proses 8,1 persen. Sementara, pembayaran senilai Rp8 miliar telah dilakukan untuk pengerjaan 28 persen.

Editor: Zulfikar
Tags: Gedung Kebudayaan SumbarKejari PadangKorupsi
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Prof. Hiroyuki Tahara dari Hiroshima University Jepang berdiskusi dengan Direktur SDM dan Umum RSUP Dr M Djamil Padang Dovy Djanas, dan Direktur Utama RS Unand Yevri Zulfikar. (Foto: Irwanda/Langgam)

Kuliah Pakar Transplantasi Ginjal, RSUP M Djamil Padang Hadirkan Profesor dari Hiroshima University

28/06/2022 | 07:25 WIB

Kerjasama dengan Pemko, Unand Buka 9 Prodi Magister di Kampus II Payakumbuh

28/06/2022 | 06:21 WIB
Ketua DPRD Sumbar Supardi (tengah). (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Ketua DPRD Sumbar Minta Silat Masuk Jadi Kurikulum Sekolah

27/06/2022 | 19:10 WIB
padang ppdb, PPDB SMA

Disdik Sumbar: Siswa SMP yang Nilainya Dinaikkan Batal Lolos di Jalur Prestasi

27/06/2022 | 17:10 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC membawa 26 pemainnya untuk mengikuti pertandingan uji coba ke Pulau Jawa dalam laga bertajuk Tour de Java.

2 Pemain Semen Padang FC Tak Ikut Uji Coba ke Pulau Jawa, Ini Alasannya

25/06/2022 | 12:26 WIB
Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

27/06/2022 | 10:08 WIB
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.

Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

27/06/2022 | 13:45 WIB
Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

27/06/2022 | 11:34 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In